Suara.com - Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, bahwa peristiwa perusakan tempat ibadah jemaah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat bukan lah kejadian yang terjadi secara tiba-tiba. Aksi tersebut sudah terprediksi sebelumnya.
"Kasus Sintang ini sebenarnya bukan kasus yang mendadak. Kasus Sintang ini adalah kasus yang sudah bisa kami duga eskalasinya," kata Anam dalam konferensi pers secara daring, Senin (6/9/2021).
Anam mengatakan, beberapa minggu yang lalu sebelum peristiwa pengerusakan terjadi pihaknya telah mengirimkan surat kepada Polda Kalimantan Barat. Pertama, memang untuk mencegah terjadinya konflik di sana terjadi.
"Untuk meminta dua hal, hal yang pertana adalah memang bertanggung jawab atas eskalasi tersebut menghentikan mengupayakan dengan maksimal menghentikan eskalasi mencegah konflik dan sebagainya," ungkapnya.
Komnas HAM juga meminta agar Kapolres Sintang untuk dievaluasi jajaran Polda Kalimantan Barat seiring naiknya eskalasi.
Kemudian hal yang kedua, Anam mengatakan, pihaknya bersama Komisioner Komnas HAM lainnya sudah coba membangun ruang dialog untuk mencegah konflik terjadi.
"Karena memang peristiwa ini bukan peristiwa yang ujug-ujug enggak ada eskalasi yang lihat ini eskalasi yang sudah dilihat duluan kami juga sudah mengupayakan pak Beka juga mengupayakan membangun basis dialog kami mengupayakan untuk mempertegas teman-teman kepolisian untuk bertanggung jawab," tuturnya.
Lebih lanjut, ia cukup menyayangkan lantaran kepolisian di Sintang khususnya juga Polda Kalimantan Barat tidak bisa melakukan upaya preventif yang maksimal dalam membaca konflik yang terjadi.
"Oleh karenanya kami menganggap nih sekarang itu tidak bisa dilakukan secara maksimal oleh Polda di sana," tandasnya.
Baca Juga: Polisi Kalbar Tentukan Status Tersangka Perusak Masjid Ahmadiyah Sintang 1x24 Jam
Diserang usai Salat Jumat
Diketahui, Masjid Ahmadiyah di Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) dirusak oleh ratusan orang setelah salat Jumat.
Massa yang datang dan menghancurkan masjid, menggunakan berbagai alat mulai dari kayu, bambu, hingga batu.
Masjid itu merupakan tempat ibadah milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Bangunan masjid terletak di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat.
Berita Terkait
-
Polisi Kalbar Tentukan Status Tersangka Perusak Masjid Ahmadiyah Sintang 1x24 Jam
-
Polisi Tangkap 10 Orang Perusak Masjid Ahmadiyah Sintang Kalimantan Barat
-
Rusak dan Bakar Masjid Ahmadiyah di Sintang, 10 Terduga Pelaku Diciduk Polisi
-
MS Kesulitan Temukan Alat Bukti, Komnas HAM: Kami Meminta Keterangan Dahulu
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
-
Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua
-
API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan
-
Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim
-
Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan
-
PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru
-
Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga
-
Istana Sering Pakai Tenda, Fadli Zon Bela Proyek Gedung Baru: Tak Langgar UU Cagar Budaya
-
Penangkapan Roy Suryo Tak Sah, Polda Metro Tegaskan Kasus Tetap Lanjut