Suara.com - MS, terduga korban pelecehan seksual dan perundungan mengaku dipanggil Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menjalani pemeriksaan internal. Namun ia diminta datang sendiri tanpa pendampingan kuasa hukum.
Hal itu disampaikan kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean. Awalnya, MS mendapat panggilan dari KPI untuk bertemu. Agenda itu direncanakan berlangsung pada hari ini, Senin (6/9/2021).
“Kalau KPI sendiri tadi pagi berkomunikasi dengan korban, ada panggilan, tapi sejauh ini karena bentrok ya dan kedua beliau bersedia untuk hadir di KPI, jika didampingi pengacara atau penasihat hukumnya,” kata Ronny kepada wartawan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (6/9/2021).
Meski begitu, Rony mengaku tidak mengetahui alasan KPI meminta kedatangan kliennya datang tanpa adanya pendampingan.
“Kami enggak tahu alasan KPI,” imbuh Rony.
Karenanya, dia mematiskan kliennya tidak akan hadir, jika pertemuan dilakukan tanpa pendampingan pengacara.
“Tidak (mau hadir), dia sejauh ini sampai sekarang masih menyampaikan kepada kami bahwa MS mau hadir atas panggilan KPI jika didampingi oleh penasihat hukumnya,” tegasnya.
Dia juga menyayangkan, sikap KPI yang melakukan pemanggilan kliennya tanpa pendampingan.
Dia pun berencana akan menanyakan maksud lembaga pengawas penyiaran itu.
Baca Juga: 8 Pegawai KPI Terduga Pelaku Perundungan dan Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
Padahal perkara ini telah masuk ranah pidana, sehingga segala proses yang dijalani MS harus dengan pendampingan pengacara.
“Kami hanya berharap kepada KPI, bahwa marilah bersama-sama karena ini menjadi masalah ranah proses hukum. Tolong menghargai proses hukum agar ini diselesaikan dengan baik dan benar dan mendapatkan keadilan terhadap klien kami MS,” ujarnya.
Surat Terbuka ke Anies hingga Jokowi
Sempat beredar surat terbuka mengatasnamakan MS yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam surat terbuka itu, MS menyebut terduga pelaku berjumlah tujuh orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).
Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal