Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) disebut melakukan pembiaran terkait dugaan kekerasan seksual kepada pegawai pria berinisial MS, yang telah berjalan selama 10 tahun.
Hal tersebut disampaikan Advokat yang juga aktivis perempuan Dian Kartikasari. Dian juga tergabung dalam Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual.
"Hari ini kita melihat ada pembiaran terhadap kekerasan yang bertumpuk-tumpuk kekerasan fisik, kekerasan mental kekerasan verbal dan juga kekerasan seksual yang dilakukan oleh delapan staf Komisi Penyiaran Indonesia dan itu berjalan terus-menerus selama 10 tahun," ujar Dian saat jumpa pers secara virtual, Sabtu (4/9/2021).
Dian menuturkan kepercayaan kepada KPI hilang. Seharusnya kata dia, KPI memiliki amanah untuk menjaga media penyiaran agar tidak melanggar tata susila dan tidak melanggar kemanusiaan, mencerdaskan bangsa dan lain sebagainya.
"Jadi kita kemudian mempertanyakan bagaimana kita bisa percaya kalau selama 10 tahun ini saja mereka membiarkan, lalu sekarang mereka baru sibuk untuk mengatasi persoalan ini," ucap dia.
Tak hanya itu, Dian menilai adanya dugaan kasus kekerasan seksual kepada MS, menunjukkan bahwa kelembagaan negara terutama KPI dan mungkin di banyak kelembagaan negara lain, sangat Patriarki.
"Jadi mereka sangat menunjukkan bias gender di mana orang tidak sesuai dengan konsep gendernya kalau laki-laki tidak kelihatan macho, gagah, perkasa mungkin bisa dirundung oleh mereka, mungkin juga bisa dialami oleh perempuan jika tidak sesuai dengan gender yang ada dalam konstruksi di dalam lingkungan itu," ucap Dia.
Lebih lanjut, Dian mempertanyakan siapa delapan orang pelaku kekerasan seksual yang mendapatkan impunitas yang telah berjalan selama 10 tahun.
"Apakah dia 8 berandal apakah di punya hubungan dengan anggota dewan ataukah mereka adalah familinya komisioner atau pejabat-pejabat lain itu. Sebenarnya penting sekali untuk diungkap, sehingga kita melihat bahwa sesungguhnya relasi kuasa itu terang benderang dan terjadi di lingkungan lembaga negara," kata Dian
Baca Juga: Korban Dugaan Pelecehan Seksual di KPI Tunjuk Mehbob Jadi Kuasa Hukum Gantikan Okto Halawa
Karena itu pihaknya mendesak KPI memberikan sanksi pemecatan kepada delapan pelaku dugaan kekerasan seksual tersebut.
"Itu sebabnya sekurang-kurangnya dikeluarkan dari tempat pekerjaan itu adalah hal yang layak untuk diterima oleh mereka (8 pelaku) itu," tutur Dian
Sementara aktivis dari Perkumpulan Suara Kita, Hartoyo, menilai kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami MS merupakan tindakan yang merendahkan martabat kemanusiaan.
"Menurut saya itu merendahkan martabat kemanusiaan. Secara personal saya nggak pernah terbayang itu ya di zaman abad 21 di sebuah lembaga negara, ada orang melakukan praktek-praktek kejahatan purba," kata Hartoyo.
Sehingga kata Hartoyo, KPI harus menyelesaikan kasus dugaan kekerasan seksual tersebut secara serius, bukan hanya diselesaikan, normatif penyelesaiannya, namun harus mendalam.
"Kalau memang mau serius ya KPI harus punya cara yang spektakuler gitu ya atau cara lain gitu ya untuk membongkar kejahatan kemanusiaan ini yang terjadi di internal KPI," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK
-
PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global
-
KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus
-
Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong
-
Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!
-
Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni
-
Ajak Warga Jakarta Jujur Saat Disensus, Pramono: 'Kaya Ya Kaya, Miskin Ya Miskin'
-
KPK Klaim Belum Ada Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Hindari 'Jeruk Makan Jeruk', Kejagung Bentuk Tim Steril Tangani Kasus Febrie Adriansyah
-
Celah Hukum Kasus Febrie: Mengapa Pengalihan ke Kejagung Bisa Bikin Tersangka Menang Praperadilan?