Suara.com - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio membantah meminta MS, terduga korban pelecehan dan perundungan, memenuhi panggilan lembaganya tanpa pendampingan kuasa hukum.
MS diagendakan bakal menjalani pemeriksaan internal oleh KPI. Namun berdasarkan pengakuan MS kepada kuasa hukumnya, dia diminta untuk hadir sendiri tanpa pendampingan kuasa hukum.
“Enggak (tidak benar MS diminta hadir tanpa kuasa hukum). Boleh didampingi kuasa hukumnya,” bantah Agung saat dihubungi wartawan, Senin (6/9/2021).
Dia pun mengatakan, MS dapat hadir sendiri atapupun dengan pendampingan kuasa hukumnya.
“Kan demi kenyamanan beliau, dia mau datang sendiri terus kalau ada pilihan kuasa hukumnya enggak apa-apa (kalau mau datang) gitu. Dibolehkan, kami serahkan kepada yang bersangkutan,” ujar Agung
Seperti pemberitaan sebelumnya, MS, Rony E. Hutahaean mengaku mendapat informasi dari MS. Klien diminta hadir pada hari ini Senin (6/9/2021) untuk menjalani pemeriksaan internal KPI.
Namun dalam pemanggilan itu MS diminta hadir sendiri.
“Kalau KPI sendiri tadi pagi berkomunikasi dengan korban ada panggilan tapi sejauh ini karena bentrok ya dan kedua beliau bersedia untuk hadir di KPI, jika didampingi pengacara atau penasihat hukumnya,” kata Ronny kepada wartawan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).
Rony pun mengaku tidak mengetahui alasan KPI meminta MS datang tanpa pendampingannya.
Baca Juga: Dipukuli hingga Ditelanjangi di Kantor KPI, MS Tuntut Para Pelaku Dihukum Seadil-adilnya
“Kami enggak tahu alasan KPI,” imbuh Rony.
Atas hal itu, selaku kuasa hukum MS, Rony menyayangkan sikap dari KPI . Dia pun berencana akan menanyakan maksud lembaga pengawas penyiaran itu.
Padahal, menurutnya perkara ini telah masuk ranah pidana, sehingga segala proses yang dijalani MS harus dengan pendampingan pengacara.
“Kami hanya berharap kepada KPI, bahwa marilah bersama-sama karena ini menjadi masalah ranah proses hukum. Tolong menghargai proses hukum agar ini diselesaikan dengan baik dan benar dan mendapatkan keadilan terhadap klien kami MS,” ujarnya.
Sebelum menjadi perhatian publik, sempat beredar surat terbuka mengatasnamakan MS yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam surat terbuka itu, MS menyebut terduga pelaku berjumlah tujuh orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India