Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengingatkan Saipul Jamil agar tidak berlebihan dan terlalu euforia dalam menyambut kebebasannya usai dihukum penjara.
Ace berujar seharusnya Saipul Jamil bisa menunjukkan sikap pertaubatan atas apa yang telah ia alami. Apalagi diketahui Saipul Jamil dihukum terkait kasus pencabulan anak.
"Sebetulnya Saipul Jamil tidak perlu melakukan selebrasi yang berlebihan dan diarak segala. Harusnya dia menunjukkan sikap keinsyafan atas hukuman yang diberikan kepadanya," kata Ace kepada wartawan, Senin (6/9/2021).
"Masyarakat juga kan tahu bahwa kasus yang membuatnya di penjara adalah kasus pencabulan anak," sambungnya.
Menurut Ace sikap yang ditunjukam Saipul Jamil saat ini justru mencerminkan tidak adanya perubahan sikap usai dirinya mendekam di balik jeruji besi.
"Sikapnya seperti itu tidak menunjukan perubahan sikapnya yang lebih empati terhadap kasus hukum yang menimpanya," kata Ace.
Anggota Komisi I DPR Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha sebelumnya mendukung adanya petisi untuk memboikot Saipul Jamil agar tidak tayang di televisi.
Menurut Tamliha pemboikotan kepada Saipul memang dinilai perlu. Ia berujar bahwa media penyiaran televisi harus memboikot orang yang telah kehilanban moralitas.
"Setuju, agar setiap publik figur menjaga integritas dirinya. Televisi juga diminta untuk memboikot orang yang kehilangan moralitasnya," kata Tamliha kepada wartawan, Senin (6/9/2021).
Baca Juga: Viral Boikot Saipul Jamil di TV dan Youtube, Psikolog Ingatkan Risiko Korban Alami Trauma
Tamliha mengatakan bahwa masih banyak deretan artis yang dinilai lebih tepat untuk ditayangkan di televisi. Karena itu pemboikotan televisi terhadap Saipul Jamil memang dipandang perlu dilakukan.
"Masih banyak kok artis yang lebih baik," mata Tamliha.
Diminta Tak Kontrak Saipul Jamil
Anggota Komisi I DPR Fraksi Nasdem M. Farhan meminta kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar meminta semua lembaga penyiaran nasional menghentikan tayangan yang menampilkan Saipul Jamil.
Hal itu tidak terlepas dari Siapul Jamil yang merupakan pelaku kekerasan seksual, meski sudah bebas dari penjara.
"Maka saya sebagai anggota Komisi I, sesuai kewenangan dan bidang kerja, telah meminta kepada KPI Pusat untuk meminta semua lembaga penyiaran nasional tidak menayangkan apalagi mengikat kontrak kerja dengan SJ yang merupakan pelaku pedofilia," kata Farhan kepada wartawan, Senin.
Berita Terkait
-
Viral Boikot Saipul Jamil di TV dan Youtube, Psikolog Ingatkan Risiko Korban Alami Trauma
-
Ramai Aksi Penolakan, Saipul Jamil: Saya Sudah Menebus Kesalahan di Penjara
-
Tayangkan Kebebasan Saipul Jamil Eksklusif, Stasiun TV Ini Minta Maaf
-
Dukung Boikot Saipul Jamil Tampil di TV, Anggota DPR RI Singgung Moralitas dan Artis Baik
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Ratusan Kepala SPPG Dipecat, 455 Dapur MBG Ditutup
-
Makan Malam Berubah Jadi Mimpi Buruk, 8 Anggota Keluarga Tewas dalam Penembakan Montana
-
Totalitas Tanpa Batas! Rachma Julia Siapkan Single Baru Sambil Galang Aksi untuk NTT
-
GPI Ajak Warga Tak Terprovokasi Aksi Demo: Jangan Klaim Diri Merepresentasikan Rakyat
-
5 Pasangan Zodiak yang Paling Tidak Cocok Dijadikan Rekan Kerja Satu Tim
-
Secret Service Buka Suara, Nyawa Anak Bungsu Donald Trump Dihargai Rp156 Miliar
-
Persib Bandung Luncurkan Jersey Musim Kompetisi 2026/2027
-
ISPA Palembang Tembus 9.313 Kasus Saat Kabut Asap Karhutla, Ini Data Terbarunya
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
Massa dari Pati Bergerak, dari Daerah untuk Indonesia Bawa Pesan untuk Rakyat