Suara.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 di Jawa-Bali kembali dilanjutkan hingga Senin (13/8/2021). Hasil dari evaluasi PPKM pekan lalu, jumlah daerah yang menerapkan level 4 mengalami penurunan.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun YouTube Kemenko Marves, Senin (6/9/2021).
Per 5 September 2021, hanya ada 11 kabupaten/kota yang menerapkan level 4 di mana sebelumnya berjumlah 25 kabupaten/kota. Kemudian peningkatan terjadi pada level 2 di mana jumlahnya yang menerapkannya meningkat dari 27 menjadi 43 kabupaten/kota.
"Sementara Bali kami perkirakan butuh waktu 1 minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien di RS yang masih tinggi," kata Luhut.
Pembagian wilayah berdasarkan level tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2. Inmendagri itu diteken Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, Senin (6/9/2021).
Adapun pembagian wilayah berdasarkan level yang sudah ditetapkan pemerintah yakni:
1. DKI Jakarta
- Level 3: Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.
2. Banten
Baca Juga: PPKM Lanjut Terus, DKI Jakarta Masih Terapkan Level 3
- Level 2: Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak
- Level 3: Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang
3. Jawa Barat
- Level 2: Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut
- Level 3: Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang,
4. Jawa Tengah
Berita Terkait
-
PPKM Lanjut Terus, DKI Jakarta Masih Terapkan Level 3
-
Mendagri Terbitkan Tiga Instruksi Khusus Soal Kelanjutan PPKM, Ini Isinya
-
Satpol PP: Sanksi Holywings Ditambah, Dibekukan dan Denda Rp 50 juta
-
Bike to Work Boleh Melintas Jalan Sudirman-Thamrin, Polisi: Uji Coba Tiga Hari
-
Ini 23 Kabupaten dan Kota di Luar Jawa-Bali Perpanjang PPKM Level 4
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil
-
Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!