Suara.com - Beredar narasi yang menyebutkan garam dipakai untuk mencuci hidung dapat menghilangkan virus corona.
Narasi tersebut beredar melalui pesan WhatsApp. Dalam narasi tersebut menyebutkan virus covid-19 dapat hilang jika hidung dicuci dengan garam dapur.
Lebih lanjut, dalam informasi yang beredar garam krosok dapat digunakan untuk mencuci hidung.
Selain itu, NHCL dengan kadar 0,9 juga direkomendasikan untuk dipakai guna menghilangkan virus corona melalui hidung.
Berikut narasinya.
"Tentu rakyat akan sulit kalau berurusan dengan NHCL. Apalagi harus di kadar 0,9. Maka drh Indro membuat rumus yang sesuai dengan pemahaman rakyat: satu sendok makan garam itu sama dengan 10 gram. Kalau dimasukkan ke air 1 liter berarti kadarnya sekitar 0,9. Kurang dari itu tidak ampuh. Kelebihan sedikit tidak apa-apa".
Lantas, benarkah informasi tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan Turnbackhoax.id--jaringan Suara.com, informasi mencuci hidung dengan garam dapur adalah salah.
Baca Juga: Curhatan Penjual Barang Antik di Semarang, Terpaksa Hutang untuk Beli Bensin dan Makan
Ahli Patologi Klinis UNS Tonang Dwi Adryanyo menjelaskan bahwa larutan NaCl memang bisa membersihkan kotoran di lubang hidung.
Akan tetapi, hal tersebut tidak dapat membuat virus corona terbunuh.
Selanjutnya berdasarkan penjelasan dari situs covid.go.id, membersihkan hidung secara teratur dengan air garam dapat membantu orang untuk pulih dari penyakit flu.
Namun hal ini tidak bisa menyembuhkan infeksi pernapasan seperti covid-19.
Menurut dr. Fikry Hamdan Yasin SpTHT KL(K), yang berpraktik di RS Eka Hospital BSD, menegaskan terapi cuci hidung ini tak bisa dilakukan dengan bahan sembarangan. Cairan terbaik untuk membersihkan hidung adalah NaCL (natrium klorida) dengan konsentrasi 0,9 persen.
Cairan NaCL 0,9% sebaiknya tidak diganti dengan bahan lainnya, seperti garam dapur, karena justru dapat merusak mukosa hidung.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebut mencuci hidung menggunakan air garam dapat menghilangkan virus corona adalah salah.
Klaim tersebut dapat dikategorikan sebagai konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
-
Salah Data Pasien Covid-19 Sembuh Malah Tercatat Meninggal, Begini Kata Kadinkes Bali
-
Diam-diam Narapidana Dikasih Ivermectin di Penjara, Jadi Subjek Eksperimen Rahasia?
-
CEK FAKTA: Benarkah Cegukan Salah Satu Gejala Covid-19?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ariel NOAH Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan?
-
CEK FAKTA: Jokowi Bisa Jual Separuh Pulau Kaltim untuk Ibu Kota Negara Baru?
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini
-
Pria Bakar Diri Hingga Tewas di Depan Maskar Besar PBB New York
-
Jelang MPLS Sekolah Rakyat, Gus Ipul Sampaikan Sejumlah Arahan
-
Bikin Aturan Pilah Sampah, Pramono Malah 'Disidang' Istri di Rumah
-
Warga Jakarta Kini Bisa Intip Prediksi Polusi 3 Hari ke Depan Lewat Aplikasi JAKI
-
Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak
-
Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing
-
Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras
-
Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga
-
Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim