Suara.com - Beberapa narapidana Arkansas pasien Covid-19 melaporkan tanpa sepengetahuan diberikan obat cacing kuda, Ivermectin dalam daftar obat Covid-19 oleh dokter penjara.
Hal ini membuat Dr. Rob Karas yang bertugas di penjara Washington Country, harus menjalani investigasi oleh dewan medis negara bagian Arkansas.
Beberapa narapidana seperti Edrick Floreal Wooten, mengaku diberitahu oleh dokter jika obat Covid-19 yang diberikan kepada mereka adalah antibiotik, steroid dan vitamin.
"Kami mengalami demam, muntah, dan diare. Jadi, kami pikir mereka ada di sini untuk membantu mereka," tutur Wooten mengutip Insider, Selasa (7/9/2021).
Wooten mengaku khawatir ia dan narapidana lain dijadikan subjek eksperimen dengan memberikan ivermectin. Namun ia tidak tahu alasan obat cacing yang belum bisa dibuktikan kebenarannya untuk Covid-19 itu diberikan kepada narapidana.
"Kami tidak pernah tahu bahwa mereka menjalankan eksperimen pada kami, memberi kami ivermectin. Kami tidak pernah tahu itu," ungkap Wooten.
Para narapidana ini mengetahui fakta mereka diberikan ivermectin usai lima hari setelah ditemukannya laporan berita bahwa, Dr. Karas meresepkan obat antiparasit tersebut kepada narapidana.
Saat itu pula, para perawat mulai bertanya kepada narapidana, apakah mereka menyetujui untuk meminum pil tersebut saat ditawarkan.
"Mereka menggunakan kami sebagai percobaan, selaiknya kami adalah hewan ternak. Hanya karena kita menggunakan baju terpidana, dan beberapa kesalahan dalam hidup, tidak lantas menjadikan kami bukan manusia. Kita punya keluarga, dan orang-orang terkasih di luar sana yang mencintai kita," sambung Wooten.
Baca Juga: Pasien COVID-19 Wisma Atlet Tersisa 778 Orang
Sedangkan Dr. Karas mengklaim, jika para narapidana mengonsumsi obat-obatan itu secara sukarela. Padahal Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM AS yakni FDA belum mengizinkan atau menyetujui penggunaan ivermectin.
"Ivermectin untuk pengobatan atau pencegahan Covid-19 pada manusia atau hewan belum terbukti aman dan efektif. Ada banyak informasi yang salah dan keliru," terang FDA memperingatkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
Terkini
-
Varises Mengganggu Penampilan dan Kesehatan? Jangan Panik! Ini Panduan Lengkap Mengatasinya
-
Rahasia Awet Muda Dibongkar! Dokter Indonesia Bakal Kuasai Teknologi Stem Cell Quantum
-
Belajar dari Kasus Ameena, Apakah Permen Bisa Membuat Anak Sering Tantrum?
-
Bukan Sekadar Gadget: Keseimbangan Nutrisi, Gerak, dan Emosi Jadi Kunci Bekal Sehat Generasi Alpha
-
Gerakan Kaku Mariah Carey saat Konser di Sentul Jadi Sorotan, Benarkah karena Sakit Fibromyalgia?
-
Di Balik Rak Obat dan Layar Digital: Ini Peran Baru Apoteker di Era Kesehatan Modern
-
Kesibukan Kerja Kerap Tunda Pemeriksaan Mata, Layanan Ini Jadi Jawaban
-
Langkah Tepat Pengobatan Kanker Ovarium: Masa Remisi Lebih Panjang Hingga Tahunan
-
Katarak yang Tidak Dioperasi Berisiko Meninggal Dunia Lebih Awal, Ini Alasannya
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030