Suara.com - Kejadian kebakaran di lembaga pemasyarakat di Indonesia sudah berulang berkali-kali.
Di antaranya terjadi pada Sabtu (11/4/2020) di Lembaga Pemasyarakatan Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, ketika terjadi kerusuhan. Setelah itu kembali di Lembaga Pemasyarakatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, pada Rabu (12/2/2021). Kebakaran diduga akibat ulah napi yang kecewa karena rekan mereka dihukum dengan menggunakan rantai.
Dari sekian kasus kebakaran di dalam penjara yang pernah terjadi di Tanah Air, yang paling banyak memakan korban jiwa terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang, dini hari tadi: 41 napi meninggal dunia dan puluhan orang lainnya luka berat serta ringan.
Kejadian tersebut menjadi perhatian sejumlah anggota DPR.
Ketua Komisi Hukum DPR Herman Herry meminta Kementerian Hukum dan HAM segera merelokasi pegawai lapas dan warga binaan ke lokasi aman. Herry khawatir kasus tersebut dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
"Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan atau mengambil keuntungan dari perisitiwa kebakaran yang terjadi di lapas Tangerang," kata Herman di Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Kepolisian diminta untuk melakukan investigasi untuk memasikan penyebab kebakaran agar tidak menjadi polemik di kemudian hari.
"Saya minta kepada jajaran kepolisian untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap kebakaran ini. Saya harapkan peristiwa ini agar diusut secara tuntas," kata Herman.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menambahkan aparat juga mesti fokus memulihkan keadaan sampai merawat korban.
Baca Juga: Update Korban Kebakaran Lapas Tangerang: 41 Meninggal, 8 Luka Berat, 72 Luka Ringan
"Untuk itu, kami minta kepada aparat penegak hukum untuk supaya bergerak cepat memulihkan keadaan, kemudian merawat korban yamg luka-luka," kata Dasco.
Pendampingan secara psikologis terhadap korban selamat dirasa Dasco juga penting untuk dilakukan.
Anggota Komisi Hukum DPR Arsul Sani mengatakan tidak ingin terburu-buru menyalahkan salah satu pihak.
Dia meminta dua hal dilaksanakan Kementerian Hukum dan HAM setelah kebakaran tersebut.
Pertama, harus diselidiki secara tuntas apakah ada unsur kesengajaan ataupun kelalaian. Dalam hal ini, biarkan Bareskrim Polri melakukan penyelidikan untuk menuntaskannya. "Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi," kata Arsul.
Kedua, Kementerian Hukum dan HAM perlu melakukan audit keamanan secara menyeluruh terhadap kondisi lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
"Audit keamanan secara menyeluruh terhadap lapas-lapas kita di seluruh Indonesia agar peristiwa seperti di lapas Tangerang itu tidak terulang," kata Arsul.
Arsul menyebut kasus yang menewaskan 41 napi tersebut sebagai tragedi yang sangat menyedihkan.
Sementara menurut pendapat anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Santoso kasus di Tangerang merupakan gambaran carut marut pengelolaan lapas di Indonesia.
Sebelum terjadi kebakaran, dia teringat pada September 2020 ketika kasus napi berwarga negara China bernama Cai Changpin kabur dengan cara menggali lubang sel.
Over capacity lapas juga masih menjadi problem serius. Santoso menyebut ada lapas yang mencapai 400 persen over capacity.
"Menkumham harus bertanggungjawab menyelesaikan ini. Jika tidak mampu saya berharap Pak Jokowi turun langsung membenahi persoalan seluruh lapas di Indonesia," kata dia.
Kementerian Hukum dan HAM diminta serius melakukan pengawasan dan pembenahan terhadap semua lapas.
"Saya berharap kejadian kebakaran di Lapas Tangerang yang memakan sampai 41 orang napi ini tidak terjadi di lapas-lapas di Tanah Air. Kemenkumham harus bergerak segera bukan hanya melakukan pembinaan dan pengawasan pada para tahanan, tapi juga melakukan perbaikan dan penguatan dalam mencegah musibah kebakaran dan lain-lain di lapas," kata dia. [rangkuman laporan Suara.com]
Tag
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Daftar HP yang Sudah Mendukung eSIM, Tak Perlu Repot Beli Kartu Fisik
-
Tiba di Tambakberas, Prabowo Subianto Bakal Tutup Muktamar ke-35 NU
-
Tanpa Minimal Belanja! Nikmati Potongan 17% untuk Brand Streetwear ADLV Pakai BRI
-
Stasiun Karet Ditutup Besok, Penumpang Ada yang Lega, Ada yang Khawatir
-
Ngalap Berkah di Muktamar ke-35 NU, Cerita Tukang Ojek Banjir Rezeki di Tambakberas
-
Ikuti Lucky Roll BRImo dan Tebus Murah Sembako Rp1 di Event Hero 55th Anniversary
-
Sepatu Nike Pegasus 41 Cocok Buat Lari Apa? Pelari Tokyo Marathon Ungkap Pengalamannya
-
Rais Aam dan Ketum PBNU Terpilih, Muhammadiyah Harap Makin Perkuat Ukhuwah
-
Tidak Menikah Muda Bukan Berarti Tertinggal: Ini Pilihan Hidup Perempuan!
-
Pemain Keturunan Indonesia-Iran Punya Andil Bikin Alexander Jeremejeff Gabung Persija