Suara.com - Kejadian kebakaran di lembaga pemasyarakat di Indonesia sudah berulang berkali-kali.
Di antaranya terjadi pada Sabtu (11/4/2020) di Lembaga Pemasyarakatan Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, ketika terjadi kerusuhan. Setelah itu kembali di Lembaga Pemasyarakatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, pada Rabu (12/2/2021). Kebakaran diduga akibat ulah napi yang kecewa karena rekan mereka dihukum dengan menggunakan rantai.
Dari sekian kasus kebakaran di dalam penjara yang pernah terjadi di Tanah Air, yang paling banyak memakan korban jiwa terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang, dini hari tadi: 41 napi meninggal dunia dan puluhan orang lainnya luka berat serta ringan.
Kejadian tersebut menjadi perhatian sejumlah anggota DPR.
Ketua Komisi Hukum DPR Herman Herry meminta Kementerian Hukum dan HAM segera merelokasi pegawai lapas dan warga binaan ke lokasi aman. Herry khawatir kasus tersebut dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
"Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan atau mengambil keuntungan dari perisitiwa kebakaran yang terjadi di lapas Tangerang," kata Herman di Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Kepolisian diminta untuk melakukan investigasi untuk memasikan penyebab kebakaran agar tidak menjadi polemik di kemudian hari.
"Saya minta kepada jajaran kepolisian untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap kebakaran ini. Saya harapkan peristiwa ini agar diusut secara tuntas," kata Herman.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menambahkan aparat juga mesti fokus memulihkan keadaan sampai merawat korban.
Baca Juga: Update Korban Kebakaran Lapas Tangerang: 41 Meninggal, 8 Luka Berat, 72 Luka Ringan
"Untuk itu, kami minta kepada aparat penegak hukum untuk supaya bergerak cepat memulihkan keadaan, kemudian merawat korban yamg luka-luka," kata Dasco.
Pendampingan secara psikologis terhadap korban selamat dirasa Dasco juga penting untuk dilakukan.
Anggota Komisi Hukum DPR Arsul Sani mengatakan tidak ingin terburu-buru menyalahkan salah satu pihak.
Dia meminta dua hal dilaksanakan Kementerian Hukum dan HAM setelah kebakaran tersebut.
Pertama, harus diselidiki secara tuntas apakah ada unsur kesengajaan ataupun kelalaian. Dalam hal ini, biarkan Bareskrim Polri melakukan penyelidikan untuk menuntaskannya. "Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi," kata Arsul.
Kedua, Kementerian Hukum dan HAM perlu melakukan audit keamanan secara menyeluruh terhadap kondisi lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Tag
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo