9. Sumatera Selatan: Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir;
10. Bengkulu: Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Kaur, Kabupaten Lebong, Kabupaten Rejang Lebong, dan Kabupaten Seluma;
11. Lampung: Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan Kabupaten Tulang Bawang;
12. Kalimantan Barat: Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sambas, dan Kabupaten Sekadau;
13. Kalimantan Tengah: Kabupaten Seruyan;
14. Sulawesi Barat: Kabupaten Mamuju;
15. Sulawesi Selatan: Kabupaten Barru, Kabupaten Bone, Kabupaten Fak Fak, Kabupaten Gowa, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Maros, Kabupaten Takalar, dan Kabupaten Toraja Utara;
16. Sulawesi Tenggara: Kabupaten Bombana, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe, Kepulauan, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Muna, Kabupaten Muna Barat, dan Kabupaten Wakatobi;
17. Sulawesi Utara: Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Kepulauan Talaud;
Baca Juga: Temui Jokowi, Pengusaha Pusat Perbelanjaan Minta Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Nge-Mal
18.Maluku: Kabupaten Buru, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, dan Kabupaten Seram Bagian Timur;
19. Maluku Utara: Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, dan Kota Ternate;
20 Nusa Tenggara Barat: Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kota Bima, Kabupaten Lombok Barat, dan Kabupaten Lombok Tengah;
21. Nusa Tenggara Timur: Kabupaten Alor, Kabupaten Ende, Kabupaten Lembata, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Ngada, Kabupaten Sikka, Kabupaten Sumba Timur, dan Kabupaten Timor Tengah Selatan;
22. Papua: Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Paniai, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Supiori, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Yahukimo, dan Kabupaten Yalimo; dan
23.Papua Barat: Kabupaten Kaimana, Kota Sorong, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong, dan Kabupaten Tambrauw
Tag
Berita Terkait
-
Temui Jokowi, Pengusaha Pusat Perbelanjaan Minta Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Nge-Mal
-
PPKM Level 3, Bantul Izinkan Pembelajaran Tatap Muka Secara Terbatas
-
Masih Diperpanjang, Ini Syarat Perjalanan Saat PPKM Level 4 hingga Level 2
-
Gubernur Sumbar Larang Daerah Terdampak PPKM Level 4 Gelar Sekolah Tatap Muka
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!