Suara.com - Sejumlah pengusaha yang tergabung dalam berbagai asosiasi pengusaha menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (8/9/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja mengatakan, seluruh asosiasi pengusaha dan APBI menyambut baik keputusan pemerintah yang melonggarkan aturan di pusat perbelanjaan selama PPKM, termasuk soal aturan makan di tempat.
Menurutnya hal tersebut bisa mendorong meningkatnya pengunjung.
"Kami menyambut baik kebijakan ini. Karena sekarang kan sudah boleh dine in diperpanjang, waktu makan di tempat itu diperpanjang menjadi 60 menit. Jadi saya kira ini akan sedikit mendorong peningkatan dari kunjungan," ujarnya usai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Meski begitu, para pengusaha juga berharap anak-anak di bawah usia 12 tahun diperbolehkan masuk ke pusat perbelanjaan.
"Sebetulnya, pusat perbelanjaan juga mengharapkan anak-anak di bawah usia 12 tahun itu bisa diperbolehkan masuk juga ke pusat perbelanjaan. Karena sekarang itu, di dalam pusat perbelanjaan itu kan praktis semua sudah divaksinasi," ucap Alphonsus.
Lantaran itu, dia menyatakan jika kondisi pusat perbelanjaan saat ini lebih aman dan sehat.
"Jadi relatif pusat perbelanjaan sudah jauh lebih aman dan sehat, jadi seharusnya sudah tidak ada pembatasan usia dan juga waktu makan. Jadi itu yang kami harapkan sekarang," sambungnya.
Tak hanya itu, dia mengemukakan, pengelola pusat perbelanjaaan harus bisa menunjukan kepada pemerintah, bahwa mereka sanggup melaksanakan menerapkan pemberlakuan wajib vaksinasi dengan baik.
Baca Juga: Pusat Perbelanjaan Sudah Diibuka Lagi, Heroe Minta Warga Tetap Waspadai Penyebaran Covid
Tentunya kata dia, pemeriksaan pengunjung melalui aplikasi pedulilindungi.
"Tentunya dengan aplikasi Pedulilindungi kan pemeriksaannya. Saya kira itu nomor satu dulu bahwa itu selama ini sudah menunjukkan konsistensi dalam pelaksanaannya sehingga ini yang bisa membuat pemerintah semakin yakin bahwa di dalam pusat perbelanjaan sekarang jauh sudah lebih sehat dan Lebih aman lagi," katanya.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan kembali melanjutkan status PPKM level 3 dan 4 di Pulau Jawa-Bali sejak Selasa (7/9/2021) hingga Senin (13/9/2021).
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Pulau Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan ada sejumlah aturan baru yang diterapkan dalam penerapan aturan tersebut selama sepekan ke depan.
"Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode (PPKM) 7-13 September ini," kata Luhut saat memaparkan keputusan itu yang disiarkan secara langsung melalui YouTube, Senin (6/9/2021) malam.
Salah satunya, penyesuaian waktu makan di tempat atau dine in di mal berubah menjadi 60 menit, dengan kapasitas 50 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional