Suara.com - Menyusul kebakaran maut yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten pada Rabu (8/9/2021) dini hari hingga mengakibatkan 41 orang meninggal dunia, pemerintah didesak untuk melakukan investigasi menyeluruh dan evaluasi kelayakan rutan dan lapas.
Desakan tersebut disampaikan tiga lembaga kajian dan advokasi hukum, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Indonesia Judicial Research Society (IJRS), dan Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP).
"ICJR, IJRS, dan LeIP mendesak Pemerintah mengambil langkah cepat melakukan investigasi menyeluruh dan evaluasi terhadap bangunan dan kondisi keselamatan Rutan dan Lapas, termasuk protokol keamanan dan penanganan kondisi darurat," ujar Direktur Eksekutif ICJR Erasmus Napitupulu dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Rabu (8/9/2021).
Erasmus juga mengemukakan desakan lainnya, yakni pemerintah harus segera menentukan langkah-langkah pertanggungjawaban atas hilangnya nyawa dan jatuhnya korban. Termasuk, kata dia, pemulihan dan pertanggungjawaban pada keluarga korban.
Tak hanya itu, dia juga meminta pemerintah segera menentukan langkah-langkah strategis dalam penyelesaian overcrowding rutan dan lapas, dengan melibatkan aparat penegak hukum lintas sektoral.
"Serta yang terpenting segera melakukan evaluasi terhadap berbagai peraturan perundang-udangan terutama terkait pemidanaan yang berkontribusi pada masalah overcrowding Rutan dan Lapas di Indonesia," ucap dia.
Lebih lanjut, dia menuturkan, peristiwa terbakarnya Lapas Kelas I Tangerang bukanlah kejadian baru di Indonesia. Berdasarkan pemantauan ICJR, IJRS, dan LeIP, dalam tiga tahun terakhir ada 13 lapas yang kebakaran.
Catatannya, yakni dari 13 lapas yang terbakar tersebut, terdapat 10 Lapas yang terbakar dalam kondisi overcrowding atau di ambang batas overcrowding.
"Dari 10 lapas tersebut, 9 lapas dalam kondisi overcrowding dan 1 di antaranya adalah lapas dengan jumlah penghuni hampir mencapai batas maksimum, yaitu Lapas Kabanjahe dengan jumlah penghuninya sudah 97 persen pada saat kebakaran terjadi," ucapnya.
Baca Juga: Ironi, Ada Suara Jeritan Minta Tolong Saat Kebakaran Terjadi di Lapas Tangerang
Sedangkan, kata Erasmus, angka overcrowding Kelas I Tangerang mencapai 245 persen dan saat ini dihuni 2.069 orang.
Dia pun menyebut, hanya tiga lapas yang terjadi kebakaran dalam tiga tahun terakhir yang tidak dalam kondisi overcrowding.
Lantaran itu, dia menilai, kondisi lapas yang mengalami overcrowding akan berdampak pada rendahnya pemenuhan hak warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan tahanan.
"Dari sisi fasilitas, para WBP tidak akan mendapatkan fasilitas yang layak seperti tempat tinggal yang layak, ruang sel yang memadai, sanitasi yang bersih, dan perawatan medis," ucapnya.
Kemudian, WBP dan tahanan dalam rutan dan lapas yang mengalami ketidakpuasan akan kondisi tersebut, tidak akan menjamin ketertiban dan keamanan emosi. Sehingga, berpotensi menciptakan kerusuhan di dalam rutan dan lapas.
Hal tersebut, terbukti dengan banyaknya aksi kerusuhan di dalam rutan dan lapas yang berujung pada terbakarnya lapas dan rutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko