"Dalam catatan kami, terdapat lima rutan dan lapas yang terbakar karena kerusuhan oleh penghuni. Salah satunya adalah kebakaran di Lapas Manado kelas IIA pada April 2020 yang diakibatkan oleh kerusuhan," ucap Erasmus.
Selanjutnya ICJR, IJRS, dan LeIP menilai overcrowding rutan dan lapas yang berimbas pada penganggaran dan fokus pengelolaan Lapas juga menjadi kendala tersendiri.
"Dengan kondisi Lapas hari ini, pengelolaan gedung dan fasilitas Lapas menjadi tanda tanya," tuturnya.
Lebih lanjut, ICJR, IJRS, dan LeIP juga menyoroti pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengatakan, kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang diakibatkan oleh instalasi listrik buruk karena lapas dibangun pada tahun 1971.
Namun temuan ICJR, IJRS, dan LeIP, kata Erasmus, ada tiga lapas yang terbakar dalam tiga tahun terakhir diakibatkan oleh arus pendek listrik.
"Dengan infrastruktur bangunan yang hampir sama, dan dengan kondisi overcrowding yang hampir merata, maka kejadian hari ini di Lapas Kelas I Tangerang bisa terulang kapan saja," katanya.
Erasmus menambahkan, peristiwa kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang seharusnya menjadi sinyal pemerintah untuk mengevaluasi dan revitalisasi terhadap infrastruktur bangunan lapas dan rutan.
"Insiden kebakaran ini harusnya menjadi sinyal bagi pemerintah untuk segera mengevaluasi dan melakukan revitalisasi terhadap infrastruktur bangunan Rutan dan Lapas dengan sistem proteksi dan keamanan yang kuat sesuai dengan PP No. 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, demi terjaminnya keamanan dan keselamatan baik WBP dan tahanan maupun petugas," katanya.
Untuk diketahui, 41 korban meninggal dunia dan hingga saat ini masih diindentifikasi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca Juga: Ironi, Ada Suara Jeritan Minta Tolong Saat Kebakaran Terjadi di Lapas Tangerang
Sedangkan, delapan orang dirujuk ke RSUD Kota Tangerang karena mengalami luka bakar berat, 9 orang mengalami luka ringan dirawat di klinik Lapas Tangerang dan 64 orang ditempatkan sementara di Masjid Lapas Kelas I Tangerang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP