Suara.com - Maria Catarina Sumarsih, ibu dari Bernardinus Realino Norma Irawan (Wawan) mengaku belum menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung yang memenangkan Jaksa Agung ST Burhanuddin atas gugatan kasasi yang diajukan oleh keluarga korban tragedi Semanggi I dan II 1998.
Sumarsih mengatakan ia justru pertama kali mendapatkan kabar dari media massa, sementara ia sebagai penggugat tidak mendapatkan putusannya.
"Saya ini belum mendapat berita resmi, kami dapat berita dari media, sampai sekarang mau berbuat apa juga belum tahu apa yang harus saya lakukan, kok yang tahu wartawan dulu, saya yang bersangkutan tidak diberitahu," kata Sumarsih saat dihubungi Suara.com, Kamis (9/9/2021).
Sampai saat ini dia berharap ini berita bohong karena kasasi ini adalah satu dari sekian banyak cara yang ia perjuangkan untuk menegakkan perjuangan reformasi yang merenggut nyawa anaknya pada 1998.
"Saya belum tahu apa yang harus saya lakukan, saya belum tahu secara resmi, saya harap ini berita bohong," ucapnya.
Sumarsih menambahkan, ini merupakan bukti perjuangan anaknya untuk menegakkan supremasi hukum pada agenda Reformasi 1998 masih sulit diterapkan hingga saat ini.
"Saya menjadikan ini refleksi bagi diri saya betapa beratnya memperjuangkan agenda reformasi ketiga yang diperjuangkan wawan dan kawan-kawannya tentang tegakkan supremasi hukum," ungkap Sumarsih.
Jaksa Agung Menang
Diketahui, Mahkamah Agung memenangkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin atas gugatan kasasi yang diajukan oleh keluarga korban tragedi Semanggi I dan II.
Baca Juga: Jaksa Agung Menang Atas Korban Semanggi, Ibu Sumarsih: Jual Beli Perkara Masih Ada
Kasasi tersebut diputuskan oleh majelis hakim kasasi Yodi Martono Wahyunadi, Is Sudaryono, dan Supandi pada tanggal 2 September 2021.
Kasasi itu diajukan oleh Sumarsih dan Ho Kim Ngo dengan termohon Jaksa Agung RI pada tanggal 1 Juli 2021 dengan nomor register 329 K/TUN/TF/2021.
Keluarga korban Tragedi Semanggi I dan II menggugat Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin karena pernyataan Burhanuddin pada bulan Januari 2020 yang mengatakan bahwa Tragedi Semanggi I dan II bukan termasuk pelanggaran HAM berat.
Berita Terkait
-
Jaksa Agung Menang Atas Korban Semanggi, Ibu Sumarsih: Jual Beli Perkara Masih Ada
-
Menangkan Jaksa Agung ST Burhanuddin, MA Tolak Kasasi Keluarga Korban Tragedi Semanggi
-
Mengenang Munir: Tak Ragu Menolak Jabatan Jaksa Agung dari Gus Dur
-
Beri Pembelaan, Kuasa Hukum: Mungkin Saja Pak Kece Khatam Agama Islam
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?
-
PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah
-
Pengamat UMY Sebut Prabowo Rugi Besar Jika 'Pelihara' Homeless Media: Itu Membodohi Publik
-
Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri
-
Jejak Pelarian Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri, Muka Lesu Tangan Diborgol
-
Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI
-
Isu Persija vs Persib Tergusur Acara GRIB Jaya, Pramono: Saya Tidak Mau Berspekulasi
-
Donald Trump: Ayolah Iran, Kibarkan Bendera Putih
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot