Suara.com - Majapahit merupakan salah satu kerajaan terbesar yang ada di Indonesia, kerajaan Hindu-Budha terakhir di nusantara ini diperkirakan berdiri pada tahun 1293-1500 masehi. Lalu apa saja candi peninggalan Kerajaan Majapahit?
Kerajaan yang didirikan oleh seseorang bernama Raden Wijaya ini memiliki pusat aktivitas kerajaan di Jawa Timur, Raden Wijaya adalah seorang menantu dari raja terkahir kerajaan Singasari.
Bukti eksistensi Kerajaan Majapahit berupa candi-candi yang tersebar di daratan pulau Jawa. Pada kesempatan ini kami akan mengulas tentang peninggalan Kerajaan Majapahit dalam bentuk candi, mari simak!
Candi Peninggalan Kerajaan Majapahit
Seperti yang kita ketahui bahwa Kerajaan Majapahit memiliki cakupan wilayah kekuasaan yang cukup luas, berikut adalah beberapa wilayah kekuasaan kerajaan menurut Kakawin Negarakertagama meliputi Sumatera, Semenanjung Malaya, Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Nusa Tenggara, Maluku, Papua, Tumasik (Singapura), dan sebagian Kepulauan Filipina.
Dikarenakan cangkupan wilayah yang sangat luas tentunya membuat banyak sekali bukti peninggalan kerajaan yang sampai saat ini masih berbentuk utuh, berikut adalah Candi dan peninggalan kerajaan Majapahit yang perlu anda ketahui:
Candi Bajang Ratu merupakan sebuah pintu yang berbentuk gapura, sebagai penanda bahwa wilayah di dalamnya merupakan wilayah suci yang disakralkan. Ini adalah peninggalan Kerajaan Majapahit yang pertama.
Struktur bangunan vertikal yang ada pada candi ini terbagi menjadi 3 bagian, yakni bagian kaki, badan dan atap. Candi Bajang Ratu terletak di Desa Temon, Trowulan, Mojokerto.
Baca Juga: Struktur Batuan Diduga Stupa Candi di Gayamharjo Jadi Situs Mataram Kuno Tertinggi Jogja
2. Candi Tikus
Candi yang terletak di Desa Bejijong, Trowulan, Mojokerto ini kabarnya dahulu merupakan tempat pemandian yang biasa digunakan oleh Raja dan Keluarganya. Maka dari itu struktur bangunan di tempat ini memiliki bentuk yang menyerupai petirtaan.
Candi ini diperkirakan berdiri pada tahun 1200 Masehi. Faktanya Candi Penataran merupakan candi Hindu terluas dan termegah yang ada di Jawa Timur. Candi yang terletak di Desa Penataran Nglegok, Blitar ini dibangun pada masa pemerintahan Raja Srengga yang berasal dari Kediri.
4. Candi Jabung
Sekilas bentuk candi ini memiliki gaya bangungan yang menyerupai candi dari Kerajaan Sriwijaya, berdiri di Desa Jabung, Paiton Probolinggo, Candi Jabung menggambarkan nuansa Hindu yang begitu kental.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar