Suara.com - Presenter Najwa Shihab baru-baru ini menyampaikan sebuah kesaksian bahwa ketua KPI Agung Suprio meninggalkan studio Mata najwa dan menolak diajak berdialog.
Dalam unggahan di akun Instagramnya, Najwa Shihab menceritakan bahwa Agung telah datang ke studio Mata Najwa untuk berdialog soal kasus pelecehan seksual yang diduga terjadi di KPI.
Najwa menyebut, Agung tiba-tiba memutuskan untuk meninggalkan studio dan menolak berdialog usai mendengar pengacara korban sedang berbicara.
"Ketua KPI tadi malam sudah hadir di studio Mata Najwa, bahkan sudah siap naik panggung tapi tiba-tiba menolak berdialog ketika pengacara MS, korban di KPI sedang berbicara dan langsung keluar meninggalkan studio," tulis Najwa di kolom komentar unggahannya, dikutip Suara.com, Jumat (10/9/2021).
Pelaporan balik oleh terlapor dinilai sebuah kemunduran
Dalam acara tersebut, dijelaskan bahwa korban pelecehan seksual di KPI rencananya akan dilaporkan balik oleh terduga pelaku dengan tuduhan pencemaran nama baik.
LBH Apik menilai bahwa hal ini merupakan sebuah kemunduran yang sangat luar biasa.
"Ketika korban sudah berani bersuara, dia kemudian ancamannya itu tadi, UU ITE. Pasal yang sudah mengkriminalkan banyak pihak. Sangat disayangkan sebenarnya." ujar Siti Mazuma, Direktur Eksekutif LBH Apik.
Tanggapan warganet
Baca Juga: Akhirnya, KPI Perbolehkan Saipul Jamil Tampil di TV; Sebagai Bahaya Predator
Melihat unggahan tersebut, para warganet lantas menuliskan beragam komentar. Beberapa dari mereka menyoroti aksi ketua KPI yang tiba-tiba pergi meninggalkan studio Mata Najwa.
"Yah ciut, katanya ngga suka pelecehan (pas podcast sama om dedi) giliran mau bahas kasus (di lembaga) sendiri ciut," ujar salah seorang warganet.
"Sudah jelas jawabannya: takut. Udah itu aja nggak ada yang lain," sahut warganet lain.
"Kalau nggak salah kenapa harus ninggalin studio ya?" ujar salah satu warganet.
"Yuk kawal yuk biar gak tumpul ke atas, meskipun kita gak kaya, solidaritas kita tinggiin guys," ujar warganet.
"Takut kali," komentar salah satu warganet.
Tag
Berita Terkait
-
Lima Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Temui MS di Kantor KPI, Diam-diam Minta Damai
-
Agama Minati Atmanegara Disorot, Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara
-
Saipul Jamil Bisa Tampil di Televisi, KPI: Dibatasi bukan Dilarang
-
Viral Aksi Pria Terobsesi Mata Najwa, Najwa Shihab Balas: Untuk Sad Boy di Luar Sana
-
Akhirnya, KPI Perbolehkan Saipul Jamil Tampil di TV; Sebagai Bahaya Predator
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
BMKG Waspadai Potensi Hujan Petir di Palembang dan Hujan Sedang di Sejumlah Wilayah
-
Setelah Eks Menag Ditahan, Kini Giliran Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini!
-
Waspada! Kakorlantas Soroti Titik Rawan Kemacetan dan Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik Hari Ke-4
-
Korlantas Polri Terapkan One Way Nasional Mulai 18 Maret Hadapi Puncak Mudik
-
PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China
-
Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia
-
Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang
-
Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!
-
Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi
-
Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun