Suara.com - Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta, kasus pelanggaran aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ditelusuri lebih jauh. Lantaran, dia menduga ada pejabat yang menjadi pelindung atau backing pihak manajemen restoran dan bar itu.
Pernyataan tersebut ditekankannya karena Holywings Kemang sudah berulang kali melanggar aturan PPKM. Dia merasa ada kejanggalan karena Holywings tetap nekat menyalahi aturan meski sudah pernah mendapatkan sanksi sebelumnya.
"Ada yang harus ditelusuri oleh Pemprov DKI. Holywings Kemang kan sudah tiga kali melanggar, dan prinsip sanksi kan untuk memberikan efek jera. Kenapa Holywings sampai tiga kali melanggar? Ini harus diusut dulu," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2021).
Gembong pun menilai, ada sejumlah penyebab yang membuat Holywings berani terus melanggar aturan.
Pertama, pihak manajemen yang memang hanya ingin meraup keuntungan tanpa memedulikan aturan.
"Kalau katakanlah pengusahanya yang bandel, ya jangan hanya dibekukan. Cabut saja izin usahanya karena mereka lalai atau mementingkan diri sendiri dan mengorbankan banyak orang terhadap penularan Covid-19," kata Gembong.
Penyebab kedua, Holywings sudah merasa aman karena telah melakukan permufakatan dengan pejabat. Hal ini juga didukung dengan lemahnya pengawasan yang dilakukan aparat.
"Kalau kemungkinan ada bekingan dan pengawasan lemah, ini kan kesalahan kita. Kalau ini benar, sanksi jangan hanya diterapkan kepada pengusaha, tapi juga pejabat atau pengawas yang melanggar," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menambah sanksi bagi Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan yang melanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Anies Sebut Holywings Ditutup hingga Pandemi Selesai, Wagub: Eh Maaf, Selama PPKM
Izin usaha restoran dan bar itu dibekukan selama masa PPKM. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, hal ini merupakan sanksi lanjutan yang diberikan kepada Holywings Kemang setelah sebelumnya sudah dihukum penutupan selama tiga hari.
Dengan demikian, maka bar itu tidak boleh lagi beroperasi selama masa PPKM.
"Untuk tindakan sanksi yang akan dikenakan terhadap tempat restoran Holywings di Jalan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan kita akan kenakan sanksi berupa pembekuan sementara izin selama masa Pandemi Covid, selama masa PPKM," ujar Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/9/2021).
Menurut Arifin, pemberian sanksi keras ini karena manajemen Holywings sudah tiga kali kedapatan melanggar prokes. Kejadian pertama adalah pada bulan Februari dan kedua kalinya di bulan Maret.
"Nah kemudian kemarin tanggal 4 September 2021, malam minggu terjadi lagi pelanggaran, maka karena pelanggarannya berulang," jelasnya.
Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 3 tahun 2021 pelanggaran prokes pertama bagi tempat usaha makanan, restoran, bar, dan sejenisnya akan diberikan sanksi tertulis. Selanjutnya jika kedua kalinya melanggar akan dijatuhi penutupan paksa selama tiga hari.
Apabila masih melanggar lagi, maka pengelola tempat usaha akan diberikan sanksi denda Rp 50 juta. Lalu jika terus membandel ancamannya pembekuan izin hingga pidana.
"Berikut juga dikenakan sanksi denda sebesar Rp 50 juta, itu yang akan kita kenakan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius