Suara.com - Seorang pelaku pembunuhan dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Jiangxi, China, setelah sempat bersembunyi dalam pelarian selama 20 tahun.
Pihak pengadilan tingkat banding itu juga memvonis perempuan bernama Lao Rongzhi tersebut dengan mencabut hak politik dan memerintahkan pengembalian seluruh harta kekayaannya untuk disita.
Lao mengajukan banding atas putusan tersebut sebagaimana diberitakan sejumlah media di China, Minggu (12/9/2021).
Pengadilan menyatakan Lao yang lahir pada tahun 1974 itu bersalah melakukan serangkaian perbuatan pembunuhan berencana, menculik, dan merampok.
Dalam putusannya, majelis hakim mengungkapkan Lao bersama bekas teman prianya Fa Ziying melakukan tindak kejahatan tersebut selama 1996-1999.
Lao mencari sasaran di tempat-tempat hiburan, sedangkan Fa sebagai eksekutor.
Selama periode itu, pasangan tersebut terlibat perampokan, penculikan, dan pembunuhan di Nanchang (Provinsi Jiangxi), Wenzhou (Zhejiang), Changzhou (Jiangsu), dan Hefei (Anhui). Akibat serangkaian tindakan pasangan tersebut, tujuh orang tewas.
Fa yang tertangkap pada 1999 divonis mati dan telah dieksekusi setahun kemudian.
Lao dinyatakan sebagai buronan sejak kematian teman kencannya di tangan eksekutor itu dan menggunakan identitas palsu untuk melarikan diri sebelum ditangkap di Provinsi Fujian pada 28 November 2019. Dalam pelarian, dia berkedok sebagai guru sekolah dasar di Jiangxi.
Baca Juga: Polres Mempawah Ungkap Motif Dendam di Balik Tewasnya Ketua DAD AKP Purn Edwar
Lao telah meminta maaf kepada keluarga korban dan memberikan uang kompensasi. Namun hal itu tidak cukup membantu Lao lolos dari jeratan hukuman mati.
"Meskipun mengakui kesalahannya, Lao tidak bisa dihukum ringan karena kejahatannya sangat serius dan dilakukan dengan cara-cara yang sangat kejam. Dia telah menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, berdampak besar kepada masyarakat luas, dan tindakan kejahatannya sangat parah," demikian bunyi putusan majelis hakim tingkat tinggi yang berkedudukan di Nanchang itu.
Lao Shengqiao, kakak kandung terdakwa, tidak puas atas putusan majelis hakim tersebut dan mendorong adiknya melakukan banding ke level lebih tinggi.
"Saya tidak percaya adik perempuan saya itu menghilangkan nyawa beberapa orang. Saya bersedia membantunya memberikan kompensasi kepada keluarga para korban," ujarnya dikutip portal berita The Paper. Hanya pihak keluarga dari seorang korban yang meminta kompensasi kepada Lao.
Dia adalah Zhu Dahong yang suaminya dibunuh di Hefei pada 1998. Pihak pengadilan pada Kamis (9/9) telah memerintahkan Lao membayar kompensasi senilai 48.000 yuan atau sekitar Rp 106 juta kepada Zhu.
Zhu merasa puas atas besaran kompensasi yang diterimanya itu, meskipun yang dia minta sebelumnya sebesar 1,35 juta yuan (Rp 2,9 miliar). (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Polres Mempawah Ungkap Motif Dendam di Balik Tewasnya Ketua DAD AKP Purn Edwar
-
Cerita Miris Suami Bunuh Istri Lalu Gorok Leher Sendiri, Diduga karena Masalah Ekonomi
-
Respon Dewan Adat Dayak Usai Insiden Terbunuhnya Mantan Kapolsek di Mempawah
-
Dipicu Masalah Ekonomi, Seorang Suami di Garut Tega Habisi Nyawa Istrinya
-
Munir dalam Ingatan Tukang Bubur, Jejak Sang Martir di Rumah Tak Berpenghuni
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan
-
Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama
-
Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diuntit Alat Pelacak, Netizen Malah Soroti Mobil Fortuner Mewah
-
Isu Setoran 'Upeti' Program MBG, Ketua BGN: Tidak Benar dan Provokatif
-
Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita