Suara.com - Peristiwa kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang membawa Petrus Hariyanto kembali mengingat ketika mendekam di Lapas Cipinang sekitar 25 tahun lalu. Serupa dengan Tangerang, tahanan politik Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang mendekam di dalam Lapas Cipinang sejak 1996 hingga 1999 itu menyebut kalau listrik di Lapas Cipinang pun tidak pernah dirawat.
Hal tersebut disampaikannya menyinggung dugaan korsleting listrik, penyebab kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang yang telah menewaskan 45 narapidana dan puluhan lainnya luka-luka.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly juga sempat menyebutkan kalau pemeliharaan listrik tidak pernah dilakukan di lapas yang sudah berdiri sejak 1972.
"Zaman dulu di LP Cipinang juga begitu, tak ada pemeliharaan soal listrik. Saya pikir penjara lain sama kondisinya," kata Petrus saat dihubungi Suara.com, Senin (13/9/2021).
Petrus pun mengaku khawatir kalau peristiwa yang menelan hingga 46 korban jiwa tersebut kembali terulang. Sebab kondisi Lapas Kelas I Tangerang itu tidak berbeda jauh dengan kondisi lapas lainnya di Indonesia.
Selain perawatan listrik yang jarang dilakukan, minimnya alat pemadam kebakaran hingga jumlah warga binaan yang melebihi kapasitas sel. Banyaknya warga binaan itu nyatanya mempersulit mereka saat hendak mengevakuasi sendiri lantaran pintu dalam kondisi terkunci dan petugas yang berjaga masih kalah jumlah.
"Saya memperkirakan begitu. Sehingga pertolongan tidak cepat terjadi," ujarnya.
Berlebihnya jumlah warga binaan bukan menjadi cerita di Lapas Kelas I Tangerang saja. Kondisi serupa juga terjadi ketika Petrus masih mendekam di Lapas Cipinang.
Adapun sel yang menampung banyak warga binaan lebih dari kapasitasnya itu khusus untuk kasus kriminal. Mereka-mereka juga tidak bisa memilih ruangan yang diinginkannya karena dompet yang kosong serta kurang perhatian dari keluarga.
Baca Juga: 2 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi Lewat Ciri Gigi
Untuk satu ruangan saja dikatakannya bisa diisi oleh 50 warga binaan. Alih-alih bisa terlelap, mereka hanya bisa tertidur seperti ikan asin tengah dijemur.
"Mereka menjadi napi yang tidak bisa memilih mau tinggal di sel mana, terserah sipir. Tentu sangat tidak nyaman."
Tag
Berita Terkait
-
2 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi Lewat Ciri Gigi
-
Permintaan Keluarga, Jenazah Napi Asal Portugal Korban Kebakaran Lapas Akan Dikremasi
-
Usut Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Periksa Tujuh Tahanan
-
8 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi Hari Ini, Ini Daftar Namanya
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional