Suara.com - Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 menjabarkan tinggal 3 daerah yang masih berada dalam kategori level 4 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
Inmendagri 42/2021 yang mulai berlaku pada 14 September 2021, di Jakarta, Selasa (14/9/2021), menyebutkan tiga daerah tersebut Kabupaten Cirebon, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Brebes.
"Penetapan level wilayah sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu berpedoman pada Indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan," dalam Inmendagri yang dikirimkan Dirjend Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA lewat pesan elektronik di Jakarta, Selasa.
Kemudian, lanjut Inmendagri ditambah dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 dan vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun dari target vaksinasi.
Ketentuannya, penurunan level kabupaten kota dari level 3 menjadi level 2, dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 40 persen.
Kemudian, penurunan level kabupaten kota dari level 2 menjadi level 1, dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen.
Untuk kabupaten kota dengan level 2 pada Inmendagri Nomor 39 Tahun 2021 dan tetap berada pada level 2 atau level 1 berdasarkan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan per 12 September 2021
Daerah akan diberikan waktu 2 minggu untuk mencapai target vaksinasi seperti yang sudah diatur tersebut kata, kemudian dengan ketentuan apabila target vaksinasi tidak tercapai dalam 2 minggu, maka kabupaten kota akan naik ke level 3.
Selain tiga daerah tersebut, wilayah yang berada di Jawa dan Bali telah ditetapkan berada pada level 3 dan dua.
Baca Juga: RESMI PPKM Diperpanjang, Bioskop Dibuka dengan Kapasitas Penonton 50 Persen
Wilayah administrasi di Provinsi DKI Jakarta berada pada kriteria level 3. Sementara kabupaten kota di Provinsi Banten berada pada kriteria level 3 dan 2.
Daerah-daerah dengan level 3 tersebut yakni Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Serang. Kemudian, wilayah dengan kriteria level 2 yakni, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak.
Untuk Jawa Barat, daerah dengan kriteria level 2 yakni Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kota Banjar, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cianjur, Ciamis, Subang, dan Kabupaten Garut.
Kemudian, daerah denga level 3 yaitu Kota Sukabumi, Cirebon, Bogor, Bekasi, kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kota Depok, Cimahi, Kabupaten Bogor, Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Bandung, dan Kabupaten Sumedang.
Daerah di Jawa Tengah dengan kriteria level 2 yaitu Kabupaten Pati, Temanggung, Rembang, Pemalang, Kabupaten Kudus, Kota Tegal, Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Kendal, Banjarnegara, Semarang, Pekalongan, Jepara, Grobogan, Blora, Batang, dan Kabupaten Demak.
Daerah dengan level 3 yaitu Kabupaten Wonosobo, Wonogiri, Tegal, Sukoharjo, Sragen, Purworejo, Purbalingga, Kabupaten Magelang, Kota Surakarta, Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Klaten, Kebumen, Karanganyar, Cilacap, Banyumas, dan Kabupaten Boyolali.
Tag
Berita Terkait
-
RESMI PPKM Diperpanjang, Bioskop Dibuka dengan Kapasitas Penonton 50 Persen
-
Puluhan Bus Pariwisata Lolos Masuk Parangtritis, Modusnya Baksos Hingga Datang Dini Hari
-
Simak! Ini Instruksi Mendagri Terbaru untuk PPKM Jawa-Bali
-
Instruksi Mendagri Terbaru PPKM Jawa-Bali, Kendaraan Pribadi Syaratkan Kartu Vaksin
-
Sejumlah Daerah di Jatim Turun Level PPKM, Ini Rinciannya
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN