Suara.com - Seorang dokter senior Rusia mengusulkan agar pelaku pelecehan terhadap anak di negaranya dijatuhi hukuman mati.
Menyadur The Sun Selasa (14/9/2021), Gennady Onishchenko menyerukan agar pelaku pelanggaran seks anak dijatuhi hukuman mati.
"Ketika seseorang bertentangan dengan alam dan menyalahgunakan anak-anak, terutama dalam bentuk yang tidak dapat diterima dan tidak wajar , ia layak mendapat hukuman mati," kata Gennady.
Seruan Gennady datang setelah beberapa anggota parlemen Rusia menuntut Dewan Eropa untuk menangguhkan hukuman mati.
Dokter yang sudah bertugas selama 18 tahun tersebut juga menjelaskan jika langkah pencegahan juga harus dilakukan sebelum menjatuhi hukuman mati.
"Orang-orang ini perlu diidentifikasi, dan dokter memiliki kriteria yang benar-benar jelas dalam hal ini," ujar Gennady.
"Orang-orang seperti itu perlu dicatat. Saat ini kita memiliki kemampuan teknis. Kita harus mencegah kejahatan, tidak mengizinkan kehidupan anak untuk hancur," sambungnya.
Dokter yang sudah bertugas selama 18 tahun tersebut juga menolak pengebirian kimia bagi pelaku kejahatan seks, seperti yang diterapkan oleh Kazakhstan.
"Mengebiri? Kekebalan tidak menghilangkan hasrat seksual. Itu berarti dia akan melakukannya dengan cara lain," jelas Gennady.
Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI, Polisi Segera Panggil Saksi Ahli Pidana
Usulan tersebut juga muncul seiring dengan munculnya berbagai kasus pelecehan seksual terhadap anak.
Seorang bocah berusia 10 tahun mengalami penganiayaan dan pelecehan seksual oleh Sergey Malsky.
Pria 33 tahun tersebut berkenalan dengan bocah itu melalui media sosial. Mereka kemudian menjalin komunikasi selama hampir dua bulan.
Polisi mengatakan mereka berhasil menyelamatkan korban setelah meretas media sosialnya dan menemukan gadis itu di sebuah rumah yang terletak 35 mil dari kota St Petersburg.
Menurut keterangan polisi, korban mengalami pelecehan seksual setelah dijanjikan akan dibelikan hamburger, kentang goreng, serta hadiah oleh pelaku.
Sebuah laporan baru-baru ini menjelaskan bahwa setiap anak di platform media sosial VK menerima pesan-pesan yang tidak diinginkan dan berbau seksual.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana