Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan dugaan bukti transaksi keuangan yang melibatkan terpidana korupsi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Dugaan transaksi keuangan itu, kata Boyamin, terkait dengan pengusutan lembaga antirasuah untuk menindak Rita dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Proses itu kan ada kasus menyangkut TPPU Rita Widyasari. Saya melaporkan pada KPK sebagai transaksi mencurigakan," kata Boyamin di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/9/2021).
Boyamin menuturkan, pihaknya mendapatkan bukti transaksi keuangan sejak 2018-2020 dari sejumlah perusahaan. Dimana transaksi keuangan itu adanya keterkaitan sejumlah saksi-saksi yang pernah dipanggil KPK dalam kasus TPPU Rita.
"Ada laporan ke saya ada dugaan transaksi penukaran uang dari rupiah ke dolar Singapura dan selalu mencari uang dominasi 1000 dolar Singapura. Tahun 2019 sekitar 5 Miliar, 2018 juga lebih besar, dan 2020 masih ada kecil. Saya anggap puluhan Miliar," ungkapnya.
Meski begitu, Boyamin belum dapat menyampaikan peruntukan uang tersebut digunakan sebagai apa. Namun, kata Boyamin, bukti-bukti transaksi keuangan itu yang dianggap mencurigakan.
Menurutnya mustahil jika uang tersebut hanya digunakan untuk membayar pengacara. Apalagi, Rita disebut dalam dakwaan eks penyidik KPK Stepanus Robin bersama Advokat MAskur Husein terlibat dalam kasus penanganan perkara Rita dalam membantu upaya Peninjauan Kembali (PK).
"Tapi setidaknya cara-caranya yang tidak normal. Misalnya pakai nama pegawai, ketika setoran dikosongin namanya, selalu dipakai di Jakarta. Artinya bisa saja untuk bayar lawyer, tapi rasanya kalau lawyer segitu besar lagi," ungkap Boyamin.
Meski Begitu, Boyamin belum dapat memastikan apakah uang itu menyasar kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perkara Robin.
Baca Juga: Jarang Terlihat, Golkar Benarkan Kabar Azis Syamsuddin sedang Isolasi Mandiri
"Saya belum bisa menyatakan ini mengalir kepada A atau B. Nanti kan saya diundang untuk menjelaskan namanya lengkapnya KTP ini ada semuanya, tidak hanya saya buka aja. Yang mencairkan uang namanya siapa, terus kemudian rangkaian juga dengan barang bukti yang lain misalnya begitu, jadi satu rangkain sebenarnya ini TPPU yang besar," imbuhnya.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Rita disebut memberikan uang sebesar Rp 5,1 Miliar kepada Robin.
Dalam perkara itu peran Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menjadi sentral dalam memperkenalkan Rita kepada Robin pada Oktober 2020.
Adapun tujuan Azis memperkenalkan Robin kepada Rita diduga untuk dapat membantu Rita yang tengah mengurus Upaya Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung.
"Terdakwa Robin dan Maskur Husein meyakinkan Rita Widyasari bahwa mereka bisa mengurus pengembalian aset-aset yang disita KPK terkait TPPU dan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Rita Widyasari," kata Jaksa Lie.
Masih dalam dakwaan, bahwa sebagian uang yang diterima Robin dan Maskur Husein dari mengurus perkara Rita Widyasari diterima di rumah Azis di Jalan Denpasar.
Berita Terkait
-
Didesak Mundur karena Langgar Etik, Lili Diberi Waktu Angkat Kaki dari KPK 2 Bulan Lagi
-
Jarang Terlihat, Golkar Benarkan Kabar Azis Syamsuddin sedang Isolasi Mandiri
-
KPK Angkat Bicara Terkait Pegawai Tak Lolos TWK Ditawari Gabung BUMN
-
Dua Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel Diperiksa KPK
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029