Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan dugaan bukti transaksi keuangan yang melibatkan terpidana korupsi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Dugaan transaksi keuangan itu, kata Boyamin, terkait dengan pengusutan lembaga antirasuah untuk menindak Rita dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Proses itu kan ada kasus menyangkut TPPU Rita Widyasari. Saya melaporkan pada KPK sebagai transaksi mencurigakan," kata Boyamin di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/9/2021).
Boyamin menuturkan, pihaknya mendapatkan bukti transaksi keuangan sejak 2018-2020 dari sejumlah perusahaan. Dimana transaksi keuangan itu adanya keterkaitan sejumlah saksi-saksi yang pernah dipanggil KPK dalam kasus TPPU Rita.
"Ada laporan ke saya ada dugaan transaksi penukaran uang dari rupiah ke dolar Singapura dan selalu mencari uang dominasi 1000 dolar Singapura. Tahun 2019 sekitar 5 Miliar, 2018 juga lebih besar, dan 2020 masih ada kecil. Saya anggap puluhan Miliar," ungkapnya.
Meski begitu, Boyamin belum dapat menyampaikan peruntukan uang tersebut digunakan sebagai apa. Namun, kata Boyamin, bukti-bukti transaksi keuangan itu yang dianggap mencurigakan.
Menurutnya mustahil jika uang tersebut hanya digunakan untuk membayar pengacara. Apalagi, Rita disebut dalam dakwaan eks penyidik KPK Stepanus Robin bersama Advokat MAskur Husein terlibat dalam kasus penanganan perkara Rita dalam membantu upaya Peninjauan Kembali (PK).
"Tapi setidaknya cara-caranya yang tidak normal. Misalnya pakai nama pegawai, ketika setoran dikosongin namanya, selalu dipakai di Jakarta. Artinya bisa saja untuk bayar lawyer, tapi rasanya kalau lawyer segitu besar lagi," ungkap Boyamin.
Meski Begitu, Boyamin belum dapat memastikan apakah uang itu menyasar kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perkara Robin.
Baca Juga: Jarang Terlihat, Golkar Benarkan Kabar Azis Syamsuddin sedang Isolasi Mandiri
"Saya belum bisa menyatakan ini mengalir kepada A atau B. Nanti kan saya diundang untuk menjelaskan namanya lengkapnya KTP ini ada semuanya, tidak hanya saya buka aja. Yang mencairkan uang namanya siapa, terus kemudian rangkaian juga dengan barang bukti yang lain misalnya begitu, jadi satu rangkain sebenarnya ini TPPU yang besar," imbuhnya.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Rita disebut memberikan uang sebesar Rp 5,1 Miliar kepada Robin.
Dalam perkara itu peran Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menjadi sentral dalam memperkenalkan Rita kepada Robin pada Oktober 2020.
Adapun tujuan Azis memperkenalkan Robin kepada Rita diduga untuk dapat membantu Rita yang tengah mengurus Upaya Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung.
"Terdakwa Robin dan Maskur Husein meyakinkan Rita Widyasari bahwa mereka bisa mengurus pengembalian aset-aset yang disita KPK terkait TPPU dan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Rita Widyasari," kata Jaksa Lie.
Masih dalam dakwaan, bahwa sebagian uang yang diterima Robin dan Maskur Husein dari mengurus perkara Rita Widyasari diterima di rumah Azis di Jalan Denpasar.
Berita Terkait
-
Didesak Mundur karena Langgar Etik, Lili Diberi Waktu Angkat Kaki dari KPK 2 Bulan Lagi
-
Jarang Terlihat, Golkar Benarkan Kabar Azis Syamsuddin sedang Isolasi Mandiri
-
KPK Angkat Bicara Terkait Pegawai Tak Lolos TWK Ditawari Gabung BUMN
-
Dua Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel Diperiksa KPK
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal
-
Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM
-
Raperda KTR Ancam 'Bunuh' Konser Musik Jakarta, Legislator: Banyak Mudharatnya
-
Pohon Tumbang Teror Warga Jakarta, Pramono Anung: 62 Ribu Sudah Dirapikan, Cuaca Ekstrem Biangnya
-
KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V
-
Menteri PANRB Rini Widyantini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal