News / Nasional
Rabu, 15 September 2021 | 04:10 WIB
Mahasiswa anggota BEM UNS Solo menggelar aksi membentangkan poster bertepatan dengan kunjungan Presiden Jokowi ke kampus setempat, Senin (13/9/2021). [Solopos/Istimewa/BEM UNS Solo]

Sebelumnya Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan seluruh mahasiswa yang sempat diamankan sudah dibebaskan.

"Siang menjelang sore, 10 adik-adik mahasiswa tersebut sudah dihantar petugas ke UNS mas," ungkap Ade Safri, Senin (13/9/2021.

Dia memaparkan, pihaknya memastikan bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum dijamin Undang-undang.

Meski demikian, lanjut dia, yang tidak boleh diabaikan adalah tata cara yang harus dipatuhi dalam penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana regulasi yang berlaku.

Load More