Suara.com - Polisi meringkus pelaku pembunuhan warga Wangurer Barat, Madidir, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), yang sudah tujuh tahun menjadi buronan.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Selasa (14/9/2021) mengatakan, kasus itu terjadi pada 2014 silam.
“Tersangka PG, 37 tahun, pelaku pembunuhan pada Mei 2014 lalu, di Wangurer Barat, Bitung. Setelah tujuh tahun melarikan diri, akhirnya ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bitung dan Polres Kepulauan Sitaro, Senin (13/9), di Siau Barat,” kata Abast.
Ia menambahkan pelaku diamankan di Mapolsek Siau Barat, kemudian dibawa ke Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Pelaku berinisial PG, warga Makalehi Utara, Sitaro, diduga melakukan penikaman dengan senjata tajam terhadap Ahmad Makaminang 21 tahun.
Kasus ini berawal di sebuah acara yang digelar di kawasan Kusu-kusu Wangurer Barat, Kota Bitung.
Pada saat itu korban menampar pelaku karena menolak saat ditawarkan miras untuk ketiga kalinya.
Pelaku sempat meminta maaf, namun korban kembali menghajarnya saat di luar lokasi acara.
Terjadilah perkelahian antara keduanya.
Baca Juga: Sempat Ditembak, Oniara Pembunuh 2 Polisi di Papua Meninggal Sebelum Bersidang
Pelaku mencabut sebilah pisau, kemudian menusuk korban di bagian paha sebanyak satu kali, serta perut dua kali.
Saat korban terjatuh ke selokan hingga meninggal dunia, seketika itu juga pelaku melarikan diri. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Sempat Ditembak, Oniara Pembunuh 2 Polisi di Papua Meninggal Sebelum Bersidang
-
Kasus Pembunuhan Amel Jadi Atensi Pusat, Bareskrim Polri Turun Tangan
-
Misteri Pembunuhan di Subang, Mabes Polri Turun Gunung Ikut Cecar Yayasan Suami Korban
-
Viral Video Jin Qarin Bongkar Kasus Pembunuhan di Subang, Publik: Pembodohan!
-
Bersembunyi 20 Tahun, Perempuan China Divonis Mati Atas Rentetan Pembunuhan Keji
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar