Suara.com - Beredar kabar bahwa pegawai KPK tak lolos menjadi ASN akan diberhentikan lebih cepat pada 1 Oktober 2021 mendatang. Adapun Surat Keputusan Pemberhentian sudah ditandatangani oleh Plh Kepala Bagian Yayasan Kepegawaian.
SK Pemberhentian pegawai KPK nonaktif ini, tidak sesuai dimana seharusnya selesai masa bakti pegawai KPK tak lolos ASN pada 1 November 2021.
Dari informasi sumber internal yang diterima Suara.com, bahwa proses penyusunan SK Pemberhentian tersebut juga dianggap bermasalah. Biasanya tugas tersebut dilakukan oleh Biro SDM.
"SK Pemberhentian kita sudah ditandatangani dengan TMT 1 Oktober 2021. Proses penyusunan SK dilaksanakan oleh Biro Hukum, yang mana biasanya dilakukan oleh Biro SDM. Baru penomorannya dilalukan oleh Plh. Kabag Yanpeg," kata narsumber tersebut, Rabu (15/9/2021)
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri ogah merespons terkait informasi yang beredar tersebut. Ia, mengaku akan menjelaskan kepada publik nantinya.
Ia mengaku akan fokus terhadap 18 pegawai KPK yang telah mengikuti pelatihan bela negara untuk dilantik siang ini.
"Kami lantik dan ambil sumpah yang 18 pegawai dulu ya, nanti ada waktunya dijelaskan oleh KPK kepada publik," ucap Firli melalui pesan singkatnya.
Tag
Berita Terkait
-
Didesak Usut Proyek Formula E di Jakarta, Begini Reaksi KPK
-
Ikut Pelatihan Bela Negara, 18 Pegawai Tak Lolos TWK Dilantik jadi ASN Siang Ini
-
Robin Pattuju Bantah Terima Suap dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado, KPK Siap Buktikan
-
KPK Benarkan Bakal Menyalurkan Pegawainya yang Tak Lulus TWK Bekerja di Institusi Lain
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!