Suara.com - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menyoroti upaya pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menawarkan pegawainya yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk disalurkan bekerja di BUMN.
Zaenur Rohman menilai, upaya tersebut merupakan langkah untuk menggembosi perlawanan pegawai KPK yang dilakukan oleh pimpinan lembaga tersebut.
"Saya melihat bahwa tawaran, untuk bekerja di BUMN, menurut saya itu adalah strategi pimpinan untuk menggembosi perlawan yang dilakukan oleh pegawai KPK (yang tidak lolos TWK)," katanya saat dihubungi Suara.com, Rabu (15/9/2021).
Dia menjelaskan, KPK sebenarnya tidak memiliki kewenangan untuk menempatkan pegawainya di lembaga lain, terlebih mantan pegawainya.
"Mengapa saya sebut itu menggembosi suatu perlawanan? Karena memang tidak ada kewenangan yang dimiliki KPK untuk menempatkan pegawainya. Apalagi, eks pegawainya di lembaga lain termasuk di BUMN, " ujar Zaenur.
"KPK itu bukan penyalur tenaga kerja, jadi KPK tidak dapat menempatkan, apalagi eks pegawainya ke lembaga lain termasuk ke BUMN," sambungnya.
Zaenur melanjutkan, penempatan pegawai KPK hanya bisa dilakukan dalam bentuk kerja sama dengan lembaga lain, terkait upaya pemberantasan korupsi.
Penempatan yang bisa dilakukan juga harus pegawai KPK, bukan mantan pegawai.
"Itu mungkin dilakukan dengan catatan dilakukan dengan kerja sama. artinya itu dilakukan dengan batasan tertentu, bukan permanen menjadi pegawai instansi lain. Itu bisa, misalnya dimasukkan ke dalam program pencegahan.," jelasnya.
Baca Juga: Bantu Pegawai Tak Lolos TWK Kerja di Instansi Lain, Mardani PKS Sebut KPK Lupa Masalah Ini
Namun dalam hal ini, tawaran yang diduga diberikan pimpinan KPK bukan untuk kerja sama dalam upaya pencegahan korupsi.
"Itu upaya menggembosi, karena syarat yang diajukan adalah harus mengundurkan diri terlebih dahulu. Saya melihat yang ditawarkan KPK itu bukan program pencegahan seperti yang saya sampaikan," paparnya.
Belakangan, kabar itu dibantah oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Namun, dia mengklaim ada beberapa pegawai yang tidak lolos TWK meminta untuk diperhatikan masa depannya setelah resmi didepak dari lembaga antikorupsi.
Terkait informasi yang santer beredar, mereka akan ditempatkan di perusahaan BUMN. Ghufron tak mengetahui informasi tersebut.
"Yang jelas form-nya saya enggak tahu, kalau ditawari, itu bukan ditawari. Mereka itu katanya sih, ya, mereka nanya masa sih pimpinan enggak memikirkan mereka, begitu," ucap Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa (14/9/2021).
Meski demikian, Ghufron tak menyangkal bahwa memang pegawai KPK nonaktif masih ada yang melakukan perlawanan dalam TWK ini, Namun, adapula pegawai lainnya yang meminta pertolongan.
"Artinya, mereka yang TMS kan ada macam-macam levelnya, ada yang melawan, kemudian ada yang meminta tolong. Mungkin ada yang minta tolong begitu, mereka mungkin inisiasi di antara mereka sendiri, itu mungkin," katanya.
Ghufron pun menegaskan, tak ada pegawai KPK yang nonaktif untuk diminta mengundurkan diri.
"Yang jelas dari kami enggak ada meminta pengunduran diri dan lain-lain," imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, salah satu pegawai KPK nonaktif yang enggan disebutkan namanya it mengaku mendengar bahwa adanya informasi tawaran untuk bekerja di luar KPK. Namun, dirinya hanya mengetahui sebagian pegawai KPK tak lulus ASN yang ditawari hal tersebut.
"Kaya gitu sih (mendengar tawaran kerja diluar KPK). Tapi, nggak semua (ditawari)," kata dia.
Sebelumnya, penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan mengungkapkan, mendapat kabar ada beberapa rekannya yang tidak lolos TWK ditawarkan bekerja di BUMN dengan syarat harus mengundurkan diri terlebih dahulu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi