Suara.com - Ketua Wadah Pegawai KPK nonaktif, Yudi Purnomo menyebut 57 pegawai yang tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) berencana akan melakukan upaya hukum setelah pimpinan KPK akan memberhentikan pegawai tak lulus menjadi ASN pada 30 September 2021 mendatang.
Menurut Yudi, langkah hukum itu akan dilakukan setelah para pegawai yang TWK menerima Surat Keputusan Pemberhentian. Namun, hingga diumumkan kemarin oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, para pegawai belum menerima SK tersebut.
"Menurut kami, ini adalah upaya untuk melemahkan pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, walaupun sampai sekarang kami belum mendapatkan SK pemberhentian, tapi setelah nanti mendapatkan kami akan melakukan perlawanan hukum," kata Yudi dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021).
Yudi menyebut upaya perlawanan hukum ini dilakukan, karena tak sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Yang mana pimpinan KPK seperti berlawanan dengan perintah Presiden. Di mana, proses TWK bukan sebagai patokan pegawai KPK dapat beralih menjadi ASN.
Sehingga, imbasnya adalah pegawai KPK yang sudah puluhan tahun menjaga integritas dan terus melakukan upaya pemberantasan korupsi hanya diberhentikan melalui proses TWK yang juga diketahui banyak permasalahan.
"Mengapa? Sebab kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan. Mengapa para pejuang anti korupsi, penyidik, penyelidik, dan pegawai lainnya yang selama belasan tahun ini telah memberantas korupsi namun pada kenyataannya malah diberhentikan dengan alasan TWK padahal arahan presiden pada Mei yang lalu sudah jelas bahwa 75 orang pegawai KPK ini tidak boleh diberhentikan," ujarnya.
Yudi berharap Presiden Joko Widodo segera bersikap mengenai permasalahan pegawai KPK yang diberhentikan karena proses TWK. Karena hanya Jokowi sebagai panglima tertinggi yang dapat memberhentikan atau tidak 57 Pegawai KPK tersebut.
"Oleh karena itu lah maka sebenarnya yang bisa untuk menghentikan pemberhentian ini hanyalah presiden selaku kepala pemerintahan maupun selaku pembina kepegawaian tertinggi di Indonesia," kata Yudi.
"Kami berharap bahwa keputusan presiden nanti adalah keputusan yang bijak demi upaya untuk menyelamatkan pemberantasan korupsi," imbuhnya.
Baca Juga: Dipecat dari KPK, Yudi Purnomo: Biasanya Pagi ke Kantor Karena OTT Sekarang Beresin Meja
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan memberhentikan 57 pegawai KPK tak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) dengan hormat pada 30 September 2021.
Adapun sebanyak enam pegawai KPK yang sempat diberi kesempatan untuk ikut pelatihan bela negara akan pula diberhentikan bersama 51 pegawai KPK yang dinyatakan telah memiliki rapor merah karena tidak lulus TWK.
"Terhada 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 september 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).
"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai kpk yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," tambahnya
Pengumuman pemberhentian 57 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.
Berita Terkait
-
Dipecat dari KPK, Yudi Purnomo: Biasanya Pagi ke Kantor Karena OTT Sekarang Beresin Meja
-
Fahri Hamzah Minta KPK Tegak Lurus Di Jalur Hukum, Jangan Pernah Meragukan KPK!!
-
57 Pegawai KPK Dipecat, Novel: Firli Cs Tunjukkan Keberanian Melawan Hukum
-
57 Pegawai KPK Bersama Koalisi Dirikan Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi
-
KPK Panggil Kadisdik Cianjur, Ada Apa?
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
Terkini
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
-
Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon