Suara.com - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membekuk dua pelaku spesialis jambret handphone. Salah satu dari mereka merupakan seorang mantan narapidana alias residivis dengan kasus serupa berinisial DS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pelaku DS dibantu oleh rekannya B. Dia berperan sebagai joki yang membantu DS setelah bebas dari penjara pada 2019 silam.
"Keluar penjara langsung bermain lagi sampai dengan sekarang," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/9/2021).
Berdasar hasil penyidikan awal, DS dan B mengaku sering beraksi di sekitar lampu merah di kawasan Jakarta Utara dan Timur. Dalam seminggu mereka beraksi sebanyak tiga hingga empat kali.
"Sambil jalan mereka lihat ada kendaraan yang berhenti di lampu merah dengan kaca terbuka kemudian korban sedang bermain ponsel, itu yang dia rebut dari belakang dan melarikan diri" beber Yusri.
Selain mengamankan DS dan B, penyidik juga turut mengamankan satu orang lainnya berinisial M. Dia merupakan seorang penadah handphone hasil kejahatan DS dan B.
"Pengakuan saudara M sudah sekitar lima kali menerima barang dari komplotan saudara D ini. Tapi dia juga sering menerima barang hasil kejahatan dari pelaku lain. Ini masih terus kami kembangkan," ujar Yusri.
Atas perbuatannya DS dan B dijerat dengan Pasal 365 KUHP. Sedangkan M dijerat dengan Pasal 480 KUHP. Mereka terancam dengan hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara.
Baca Juga: Polisi Pelajari Rekaman CCTV Lapas Klas I Tangerang
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus