Suara.com - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membekuk dua pelaku spesialis jambret handphone. Salah satu dari mereka merupakan seorang mantan narapidana alias residivis dengan kasus serupa berinisial DS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pelaku DS dibantu oleh rekannya B. Dia berperan sebagai joki yang membantu DS setelah bebas dari penjara pada 2019 silam.
"Keluar penjara langsung bermain lagi sampai dengan sekarang," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/9/2021).
Berdasar hasil penyidikan awal, DS dan B mengaku sering beraksi di sekitar lampu merah di kawasan Jakarta Utara dan Timur. Dalam seminggu mereka beraksi sebanyak tiga hingga empat kali.
"Sambil jalan mereka lihat ada kendaraan yang berhenti di lampu merah dengan kaca terbuka kemudian korban sedang bermain ponsel, itu yang dia rebut dari belakang dan melarikan diri" beber Yusri.
Selain mengamankan DS dan B, penyidik juga turut mengamankan satu orang lainnya berinisial M. Dia merupakan seorang penadah handphone hasil kejahatan DS dan B.
"Pengakuan saudara M sudah sekitar lima kali menerima barang dari komplotan saudara D ini. Tapi dia juga sering menerima barang hasil kejahatan dari pelaku lain. Ini masih terus kami kembangkan," ujar Yusri.
Atas perbuatannya DS dan B dijerat dengan Pasal 365 KUHP. Sedangkan M dijerat dengan Pasal 480 KUHP. Mereka terancam dengan hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara.
Baca Juga: Polisi Pelajari Rekaman CCTV Lapas Klas I Tangerang
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Ribuan Buruh Geruduk Istana, Tuntut Revisi UMP DKI dan UMSK Jawa Barat
-
Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: 'Takut Ada Teman Saya di Situ'
-
Kalender Akademik Januari-Juni 2026 untuk SD, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA
-
Solusi Login MyASN Digital Bermasalah Usai Ganti Hp
-
Jakarta Diguyur Hujan Ringan Hari Ini, Waspada Kelembapan Udara Meningkat
-
Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang untuk UMKM Korban Bencana, Cek Syaratnya!
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas