Suara.com - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membekuk dua pelaku spesialis jambret handphone. Salah satu dari mereka merupakan seorang mantan narapidana alias residivis dengan kasus serupa berinisial DS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pelaku DS dibantu oleh rekannya B. Dia berperan sebagai joki yang membantu DS setelah bebas dari penjara pada 2019 silam.
"Keluar penjara langsung bermain lagi sampai dengan sekarang," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/9/2021).
Berdasar hasil penyidikan awal, DS dan B mengaku sering beraksi di sekitar lampu merah di kawasan Jakarta Utara dan Timur. Dalam seminggu mereka beraksi sebanyak tiga hingga empat kali.
"Sambil jalan mereka lihat ada kendaraan yang berhenti di lampu merah dengan kaca terbuka kemudian korban sedang bermain ponsel, itu yang dia rebut dari belakang dan melarikan diri" beber Yusri.
Selain mengamankan DS dan B, penyidik juga turut mengamankan satu orang lainnya berinisial M. Dia merupakan seorang penadah handphone hasil kejahatan DS dan B.
"Pengakuan saudara M sudah sekitar lima kali menerima barang dari komplotan saudara D ini. Tapi dia juga sering menerima barang hasil kejahatan dari pelaku lain. Ini masih terus kami kembangkan," ujar Yusri.
Atas perbuatannya DS dan B dijerat dengan Pasal 365 KUHP. Sedangkan M dijerat dengan Pasal 480 KUHP. Mereka terancam dengan hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara.
Baca Juga: Polisi Pelajari Rekaman CCTV Lapas Klas I Tangerang
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
-
Tak Cuma Teheran, Amerika dan Israel Juga Serang Kota Lain di Iran
-
Israel Serang Iran, Bom Meledak di Teheran!
-
Pramono Anung Usul Haul Ulama Betawi Jadi Agenda Rutin HUT Jakarta
-
PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
-
KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, Dalami Kasus Suap Jabatan Desa yang Jerat Sudewo
-
Jakarta Ramadan Festival 2026, Bundaran HI Tampil Bercahaya Selama Bulan Suci
-
KPK Ungkap Modus Mobil Operasional Berpindah-Pindah di Kasus OTT Bea Cukai
-
Nasib 185 Lapangan Padel Tak Berizin di Jakarta: DPRD Minta Penertiban Bertahap dan Berkeadilan
-
Ramadan dan Lebaran Ubah Pola Perjalanan, Mobilitas Makin Terkonsentrasi Jelang Hari H