Suara.com - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membekuk dua pelaku spesialis jambret handphone. Salah satu dari mereka merupakan seorang mantan narapidana alias residivis dengan kasus serupa berinisial DS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pelaku DS dibantu oleh rekannya B. Dia berperan sebagai joki yang membantu DS setelah bebas dari penjara pada 2019 silam.
"Keluar penjara langsung bermain lagi sampai dengan sekarang," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/9/2021).
Berdasar hasil penyidikan awal, DS dan B mengaku sering beraksi di sekitar lampu merah di kawasan Jakarta Utara dan Timur. Dalam seminggu mereka beraksi sebanyak tiga hingga empat kali.
"Sambil jalan mereka lihat ada kendaraan yang berhenti di lampu merah dengan kaca terbuka kemudian korban sedang bermain ponsel, itu yang dia rebut dari belakang dan melarikan diri" beber Yusri.
Selain mengamankan DS dan B, penyidik juga turut mengamankan satu orang lainnya berinisial M. Dia merupakan seorang penadah handphone hasil kejahatan DS dan B.
"Pengakuan saudara M sudah sekitar lima kali menerima barang dari komplotan saudara D ini. Tapi dia juga sering menerima barang hasil kejahatan dari pelaku lain. Ini masih terus kami kembangkan," ujar Yusri.
Atas perbuatannya DS dan B dijerat dengan Pasal 365 KUHP. Sedangkan M dijerat dengan Pasal 480 KUHP. Mereka terancam dengan hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara.
Baca Juga: Polisi Pelajari Rekaman CCTV Lapas Klas I Tangerang
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan