Suara.com - Mehbob, kuasa hukum MS korban pelecehan seksual dan perundungan menduga upaya perdamaian dalam kasus dialaminya kliennya sepengetahuan para komisioner Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI. MS menjadi korban pelecehan oleh rekan kerjanya di lingkungan KPI.
“Proses penyodoran Surat Damai dari kelima terlapor kepada pelapor sangat mustahil kalau tidak diketahui oleh Komisioner KPI. Sebab pemaksaan tanda tangan damai yang dialami MS dilakukan di salah satu ruangan di gedung KPI dan difasilitasi oknum pegawai KPI," kata Mehbob dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/9/2021).
Mehbob pun meminta agar KPI bersikap netral dalam perkara ini, tidak berpihak kepada para terduga pelaku atau kliennya.
“Jika KPI enggan berpihak pada korban, kami hanya ingin KPI netral dan mengimplementasikan ucapannya yang mendukung penegakkan hukum. Upaya damai yang dirancang dan difasilitasi oknum pegawai KPI jelas menghambat Korban meraih keadilan yang diinginkannya,” tegasnya.
Di samping itu, investigasi yang diklaim KPI dilakukan di internalnya juga dipertanyakan. Mehbob meragukan upaya itu, karena menurut hanya sekedar mendengarkan cerita dari kliennya tanpa melakukan penelusuran lebih jauh.
“Tim Kuasa Hukum MS ragu atas hasil investigasi internal yang dilakukan KPI. Sebab investigasi yang dipraktikkan KPI tidak mendalam, kurang detail, tak bersifat kronologis, tidak rekonstruktif, tidak cukup transparan dan menyeluruh,” ujarnya.
“Apa yang diklaim KPI sebagai Investigasi Internal harusnya juga turut memeriksa Kasubag dan Kabag pada saat Korban MS melakukan aduan tentang Pelecehan Seksual dan Perundungan yang dialami,” sambung Mehbob.
Dia juga lantas mempertanyakan temuan dari investigasi yang dilakukan, sebab sampai saat ini tidak pernah dibeberkan ke publik.
“Kalau memang KPI benar benar menyelenggarakan Investigasi Internal, kenapa hasilnya tidak dibuka ke publik? Kenapa tertutup? Padahal kasus ini sudah viral, jadi konsumsi publik, dan diawasi khalayak ramai. Mengapa KPI bungkam dan terkesan merahasiakan?” ujar Mehbob.
Baca Juga: Kubu MS Korban Pelecehan Sebut Investigasi KPI Cuma Ngobrol-ngobrol
Diketahui dalam perkara ini, sempat ada kabar upaya perdamaian yang dimintakan oleh para terduga pelaku.
Namun belakangan kabar itu dibantah para terduga pelaku lewat kuasa hukum mereka. Bahkan mereka mengklaim upaya damai itu berdasarkan dari permintaan keluarga MS.
Surat Terbuka ke Anies dan Jokowi
Sempat beredar surat terbuka mengatas namakan MS yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam surat terbuka itu, MS menyebut terduga pelaku berjumlah delapan orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data). Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).
Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012. Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantornya itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
Terkini
-
Tahan Tangis, Ibu di Papua Bongkar Borok Rasisme di Sekolah dan Tuntut Pelaku Dikeluarkan
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan ABG Perempuan di Cilincing: Dijebak, Dicekik, Lalu Dilecehkan
-
Perempuan dan Diskriminasi Berlapis dalam Catatan Pelanggaran HAM di Indonesia
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi