Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam, Mahfud MD yang juga menjabat Ketua Pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) meyakini bahwa mewujudkan Nawacita Presiden dapat menghadirkan negara di perbatasan dan membangun Indonesia dari pinggiran. Hal tersebut disampaikannya dalam Peringatan 11 Tahun Pengelola Perbatasan Negara pada Jumat (17/9/2021).
"Saya percaya, kita akan berusaha dan bersatu padu agar semua yang kita lakukan untuk mengelola dan membangun perbatasan dapat terlaksana dengan baik. Saya yakin akan terwujud Nawacita Presiden menghadirkan negara di perbatasan dan membangun Indonesia dari pinggiran," kata Mahfud.
Menurut Mahfud terwujudnya perbatasan negara sebagai kawasan yang aman, berdaulat dan berdaya saing seperti yang diinginkan bukan hanya menjadi sebuah mimpi, akan tetapi menjadi sebuah visi yang mampu kita wujudkan bersama.
Ia mengingatkan kembali kalau pengelolaan wilayah perbatasan itu merupakan prioritas nasional. Presiden Jokowi disebutkannya pernah menegaskan kalau negara harus hadir di perbatasan. Dengan begitu, masyarakat Indonesia di perbatasan maupun di pulau-pulau terluar merasakan hadirnya negara, merasakan buah pembangunan nasional dan merasa bangga menjadi warga NKRI.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga mengapresiasi berbagai langkah nyata pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah perbatasan, di bawah koordinasi BNPP.
"Percepatan pembangunan kawasan perbatasan melalui pembangunan infrastruktur dasar, pemenuhan sarana dan prasarana layanan sosial dasar serta pembangunan dan pengembangan ekonomi, secara bertahap telah membuka keterisolasian dan ketertinggalan menuju ke arah yang lebih baik," ujarnya.
Mahfud berharap upaya yang telah dilakukan oleh semua pihak, dapat mewujudkan wilayah perbatasan sebagai beranda depan yang aman, berdaulat dan berdaya saing. Pada acara tersebut, Mahfud menyerahkan tanda penghargaan dan kehormatan secara simbolis kepada perwakilan instansi terkait yang berperan dalam penyelesaian batas darat Indonesia-Malaysia periode 2017-2019.
Untuk diketahui, Badan Nasional Pengelola Perbatasan dibentuk berdasarkan UU Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara, terdiri dari para Menteri Koordinator selaku Pengarah, Menteri Dalam Negeri selaku Kepala, 27 Kementerian/Lembaga dan para gubernur perbatasan selaku anggota.
Baca Juga: Gegara Bentangkan Poster ke Jokowi, Akhirnya Suroto Diundang ke Istana
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti
-
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Kantor Ayahnya
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok 2026: Kebijakan Hati-Hati atau Keberpihakan ke Industri?