Suara.com - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak mempertanyakan kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap rencana gelaran Formula E. Pasalnya, ajang balap mobil listrik itu disinyalir sudah melanggar aturan sejak awal perencanaan.
Gilbert mengatakan, perencanaan Formula E sejak awal sudah melanggar karena dimasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019. Padahal, hal ini seharusnya tak bisa dilakukan karena Formula E tak masuk kriteria untuk bisa disertakan dalam APBD-P.
Ketentuan ini tertulis dalam Undang Undang Nomor 17 2003 tentang Keuangan Negara, Pasal 17 ayat (2) menyebutkan bahwa penyusunan APBD berdasarkan rencana kerja perangkat daerah (RKPD). Sementara gelaran Formula E merupakan keinginan Gubernur Anies Baswedan.
Sejauh ini, BPK baru menginggung anggaran Formula E dalam laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemprov DKI tahun 2020. Rekomendasi BPK hanya meminta melakukan revisi studi kelayakan (feasibility study) Formula E dan sumber dana lain selain APBD.
"Anggaran ini pelanggaran aturan dan penyalahgunaan wewenang karena tidak berasal dari RKPD dan RPJMD dan masuknya melalui APBD-P. Ini kelalaian dari BPK karena tidak disebutkan dalam laporan BPK, padahal sudah jelas melanggar aturan," ujar Gilbert kepada wartawan, Senin (20/9/2021).
Tak hanya itu, kewajiban Anies yang sudah menjadi kesepakatan bersama pihak Formula E Operation (FEO) untuk membayar commitment fee selama lima musim juga tak disinggung BPK. Gilbert mengaku heran dengan sikap BPK itu.
Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penganggaran kegiatan yang berlangsung selama lebih dari setahun tak bisa melewati masa jabatan. Artinya, biaya commitment fee masih terus dibebankan kepada Gubernur berikutnya karena Anies habis masa jabatannya di tahun 2022.
"Jelas ini melanggar PP dan menyandera gubernur selanjutnya. Dalam pemeriksaan BPK, ini seharusnya diungkapkan, kecuali BPK tidak mengerti aturan," jelasnya.
Terakhir, Gilbert juga mempertanyakan alasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyetujui APBD-P 2019. Padahal selaku pintu terakhir, Kemendagri bisa melihat adanya kejanggalan dalam komponen anggaran Formula E di Raperda yang disepakati DPRD kala itu.
Baca Juga: PDIP Getol Soroti Ajang Formula E di Jakarta: Sejak Direncanakan Sudah Langgar Aturan
"Pada kenyataannya, Formula E tidak memenuhi syarat ini dan juga tidak masuk kegiatan strategis daerah. Pada saat dimasukkan Perda APBD-P 2019 ke Kemendagri, harusnya ini sangat mengganggu dan dibatalkan Kemendagri," pungkasnya.
Berita Terkait
-
PDIP Getol Soroti Ajang Formula E di Jakarta: Sejak Direncanakan Sudah Langgar Aturan
-
Krisdayanti Bongkar Gaji Anggota DPR, Masinton: Dia Tak Ditegur Justru Diapresiasi
-
Soal 3 Periode dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, PDIP Pastikan Menolak
-
Buntut Panjang Ungkapkan Gaji DPR, Fraksi PDIP Panggil KD
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global