Suara.com - Setiap karyawan atau pekerja yang terkena PHK (pemutusan hubungan kerja) berhak memperoleh BSU (bantuan subsidi upah) dari Kemenaker sebesar Rp1 juta. Berikut ini syarat karyawan PHK dapat BSU.
Untuk bisa memperoleh BSU atau BLT subsidi gaji bulan September 2021, salah satu syarat yang perlu dipenuhi para karyawan yang kena PHK ini yaitu tercantum dalam database BPJS Ketenagakerjaan. Tidak hanya itu, setidaknya ada 5 syarat karyawan PHK dapat BSU lainnya.
Kemnaker menyampaikan, setiap karyawan atau buruh yang kena PHK setelah Juni 2021 berhak memperoleh BSU BLT dengan catatan memenuhi ketentuan dari Permenaker No. 16 Th. 2021.
Syarat Karyawan PHK dapat BSU
Adapun syarat karyawan PHK dapat BSU atau BLT subsidi gaji dengan bantuan sebesar Rp 1 juta yaitu sebagai berikut:
- Sebagai WNI (Warga negara Indonesia) dibuktikan dengan menunjukkan NIK (nomor induk kependudukan) KTP
- Terdaftar sebagai anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2021
- Sedang atau pernah memperoleh gaji/upah per bulan maksimal Rp 3,5 juta. Dalam hal karyawan/buruh yang bekerja di daerah dengan UMP/UMK lebih tinggi dari Rp 3,5 juta, maka syarat gaji/upah jadi paling besar sesuai UMP/UMK yang dibulatkan jadi ratusan ribu lebih, yang mana sesuai dengan gaji terakhir yang dilaporkan serta tercatat di database BPJS Ketenagakerjaan
- Pekerja adalah penerima gaji/upah
- Bekerja di daerah PPKM Level 4 dan 3 sesuai Inmendagri 22/2021 & 23/2021
- Diutamakan bekerja pada sektor industri barang konsumsi, aneka industri, transportasi, properti & real estat, serta perdagangan & jasa (kecuali jasa kesehatan & pendidikan) sesuai dengan data di BPJS Ketenagakerjaan.
Airlangga Hartarto sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan bahwa BSU atau BLT subsidi gaji ini sudah disalurkan setidaknya kepada 3,4 juta pekerja.
Adapun proses pencairan BSU akan diberikan secara langsung ke penerima melalui metode transfer rekening lewat bank BUMN, seperti: BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.
Jika terdapat penerima BSU yang mempunyai rekening bank swasta, misalnya Bank BCA, maka akan dibuatkan rekening kolektif melalui bank Himbara/BUMN dengan syarat menunjukkan NIK KTP.
Baca Juga: Daftar 7 Data untuk Buka Rekening Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN Transfer BLT
Untuk mengetahui daftar penerima BSU, kamu bisa melakukannya dengan beberapa cara. Adapun cara cek penerima BSU 2021 yaitu sebagai berikut:
- Cek melalui https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Atau bisa juga cek melalui aplikasi BPJSTKU di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Cek juga di situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan https://bsu.kemnaker.go.id/
Selain melalui dua cara yang disebutkan di atas, para karyawan bisa juga cek daftar penerima BSU melalui call center Layanan Masyarakat 175 atau Whatsapp di nomor 081380070175.
Nah, demikianlah informasi mengenai syarat karyawan PHK dapat BSU sebesar Rp 1 juta dari Kemnaker pada September 2021.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Daftar 7 Data untuk Buka Rekening Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN Transfer BLT
-
BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Akan Cair, Siapkan 7 Data untuk Buka Rekening Himbara
-
2 Cara Cek BLT Subsidi Gaji 2021 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id
-
Dukung Penyaluran BSU Tepat Waktu, Bank Mandiri Optimalkan Jaringan di Wilayah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Jalan Lintas Pidie Jaya - Bireuen Aceh Kembali Lumpuh Diterjang Banjir Minggu Dini Hari
-
Feminist Jakarta Serukan Negara Tanggung Jawab Atas Femisida dan Kerusakan Lingkungan
-
Bahlil dan Raja Juli Serang Balik Cak Imin Usai Suruh Taubat 3 Menteri, Pengamat: Dia Ngajak Perang!
-
Rapat Darurat Hambalang: Prabowo Ultimatum Listrik Sumatera Nyala 2 Hari, Jalur BBM Wajib Tembus
-
Prabowo Beri Hasto Amnesti, Habiburokhman: Agar Hukum Tak Jadi Alat Balas Dendam Politik
-
Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto
-
Waspada Rob! Malam Minggu Pluit dan Marunda Masih Tergenang, BPBD DKI Jakarta Kebut Penyedotan Air
-
Habiburokhman Bela Zulhas yang Dituding Rusak Hutan hingga Bencana Sumatera: Agak Lucu Melihatnya!
-
Gebrakan Mendagri Tito untuk Geopark Disambut Baik Ahli: Kunci Sukses di Tangan Pemda
-
Darurat Kekerasan Sekolah! DPRD DKI Pastikan Perda Anti Bullying Jadi Prioritas 2026