Suara.com - Setiap perusahaan diminta menyediakan fasilitas penunjang kesejahteraan pekerja/buruh, salah satunya koperasi pekerja/buruh. Keberadaan koperasidi perusahaan dinilai memiliki peran yang sangat strategis, sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya.
“Pemerintah, pengusaha, pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh perlu bersinergi untuk mendukung penumbuhkembangan koperasi pekerja/buruh di perusahaan,” kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, di Jakarta, Senin (20/9/2021).
Putri mengatakan, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, peningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh tidak hanya dilakukan melalui kebijakan pengupahan dan jaminan sosial, namun juga penyediaan fasilitas kesejahteraan, serta penumbuhkembangan koperasi dan pengembangan usaha produktif di perusahaan.
Selain itu, Menaker Ida Fauziyah telah menginstruksikan pihaknya untuk mendorong seluruh pemangku kepentingan agar menumbuhkembangkan koperasi pekerja di perusahaan. Keberadaan koperasi dapat membantu pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19.
“Maka dari itu, koperasi pekerja harus selalu didorong untuk tumbuh dan berkembang, salah satunya melalui strategi penguatan kelembagaan pendampingan dan pengembangan usaha, serta pendampingan dan arahan bagi koperasi pekerja mengenai strategi manajemen pengelolaan dan pengembangan koperasi di masa pandemi,” ujar Putri.
Ia menambahkan, salah satu bentuk pengembangan usaha adalah fasilitasi izin usaha. Berkenaan dengan fasilitasi izin usaha, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM telah meluncurkan program pemberian Sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) dan QR Code sejak tahun 2015.
Untuk itu, pihaknya menggelar Dialog Penyediaan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja dan Pemberdayaan Koperasi Pekerja yang melibatkan berbagai stakeholders ketenagakerjaan di daerah.
“Seperti Dialog Penyediaan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja dan Pemberdayaan Koperasi Pekerja yang kami selenggarakan di Tangerang pada 16 s.d 17 September 2021 kemarin, yang mana dialog ini ditujukan untuk untuk mendorong koperasi pekerja agar secara aktif memenuhi persyaratan untuk dapat memperoleh Sertifikat NIK dan QR Code,” ujarnya.
Baca Juga: Kemnaker Tekankan ASN Laksanakan Core Values BerAKHLAK
Berita Terkait
-
Kemnaker Tetap Salurkan Bantuan Subsidi Upah Meski Level PPKM Diturunkan
-
ASN di Lingkungan Kemnaker Ditekan untuk Bisa Lakukan Hal-hal Ini
-
Kemnaker Tekankan ASN Laksanakan Core Values BerAKHLAK
-
Serikat Pekerja Diminta Dialog Sosial dengan Perusahaan demi Kenyamanan Kerja Perempuan
-
Dukung Penyaluran BSU Tepat Waktu, Bank Mandiri Optimalkan Jaringan di Wilayah
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian
-
Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa
-
Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng