Suara.com - Setiap perusahaan diminta menyediakan fasilitas penunjang kesejahteraan pekerja/buruh, salah satunya koperasi pekerja/buruh. Keberadaan koperasidi perusahaan dinilai memiliki peran yang sangat strategis, sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya.
“Pemerintah, pengusaha, pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh perlu bersinergi untuk mendukung penumbuhkembangan koperasi pekerja/buruh di perusahaan,” kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, di Jakarta, Senin (20/9/2021).
Putri mengatakan, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, peningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh tidak hanya dilakukan melalui kebijakan pengupahan dan jaminan sosial, namun juga penyediaan fasilitas kesejahteraan, serta penumbuhkembangan koperasi dan pengembangan usaha produktif di perusahaan.
Selain itu, Menaker Ida Fauziyah telah menginstruksikan pihaknya untuk mendorong seluruh pemangku kepentingan agar menumbuhkembangkan koperasi pekerja di perusahaan. Keberadaan koperasi dapat membantu pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19.
“Maka dari itu, koperasi pekerja harus selalu didorong untuk tumbuh dan berkembang, salah satunya melalui strategi penguatan kelembagaan pendampingan dan pengembangan usaha, serta pendampingan dan arahan bagi koperasi pekerja mengenai strategi manajemen pengelolaan dan pengembangan koperasi di masa pandemi,” ujar Putri.
Ia menambahkan, salah satu bentuk pengembangan usaha adalah fasilitasi izin usaha. Berkenaan dengan fasilitasi izin usaha, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM telah meluncurkan program pemberian Sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) dan QR Code sejak tahun 2015.
Untuk itu, pihaknya menggelar Dialog Penyediaan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja dan Pemberdayaan Koperasi Pekerja yang melibatkan berbagai stakeholders ketenagakerjaan di daerah.
“Seperti Dialog Penyediaan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja dan Pemberdayaan Koperasi Pekerja yang kami selenggarakan di Tangerang pada 16 s.d 17 September 2021 kemarin, yang mana dialog ini ditujukan untuk untuk mendorong koperasi pekerja agar secara aktif memenuhi persyaratan untuk dapat memperoleh Sertifikat NIK dan QR Code,” ujarnya.
Baca Juga: Kemnaker Tekankan ASN Laksanakan Core Values BerAKHLAK
Berita Terkait
-
Kemnaker Tetap Salurkan Bantuan Subsidi Upah Meski Level PPKM Diturunkan
-
ASN di Lingkungan Kemnaker Ditekan untuk Bisa Lakukan Hal-hal Ini
-
Kemnaker Tekankan ASN Laksanakan Core Values BerAKHLAK
-
Serikat Pekerja Diminta Dialog Sosial dengan Perusahaan demi Kenyamanan Kerja Perempuan
-
Dukung Penyaluran BSU Tepat Waktu, Bank Mandiri Optimalkan Jaringan di Wilayah
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah