Suara.com - Surat Al Kafirun merupakan surat ke 109 di dalam Alquran. Surat yang terdiri dari 7 ayat ini masuk dalam golongan surat Makkiyah. Simak berikut ini makna surat Al Kafirun yang perlu diketahui umat muslim.
Surat yang berisi tentang toleransi keimanan dan peribadahan ini diturunkan saat Nabi Muhammad SAW diiming-imingi kekayaan melimpah oleh kaum kafir. Kekayaan tersebut diberikan bertujuan agar Nabi SAW mau menyembah berhala. Nabi Muhammad SAW pun lantas menolaknya secara halus.
Nah, sebagai umat muslim tentunya penting untuk mengetahui makna yang terkandung dalam surat Al Kafirun. Lantas, apa saja makna surat Al Kafirun? Simak penjelasannya berikut ini.
Berikut Makna Surat Al Kafirun
Melansir dari kanal YouTube Khalid Basalamah Official (21/9/2021), Ustadz Dr Khalid Basalamah Lc MA menyampaikan mengenai makna Surat Al Kafirun (Asbabun Nuzul) diturunkan.
“Seorang kafir Quraisy menegosiasi kepada Rasulullah SAW, 'Hai Muhammad, kita ingin negosiasi.' Nabi menjawab: 'Seperti apa?'," tutur Ust. Khalid Basalamah.
Ustaz Khalid Basalamah kembali menyampaikan, “Makkah kita bagi 2 saja. Sehari untukmu, sehari untuk kami."
“Nabi Kembali bertanya, ‘Apa maksudmu?’”, Kaum Quraisy menjawab, "Sehari kami ikuti agamamu, kami ucapkan selamat untukmu, semua yang kamu ajarkan kami ikuti. Tapi syaratnya, hari esok kau ikuti ajaran kami," Ucap lagi Ust. Khalid Basalamah.
Namun pada akhirnya, Nabi tetap tidak mau mengikuti kaum Quraisy. Ustaz Khalid Basalamah juga menyampaikan, bahwa kaum Quraisy terus berusaha membuat negosiasi dengan Nabi SAW. Namun dengan keteguhannya pula Nabi SAW terus menolak tawaran tersebut secara halus.
Baca Juga: 5 Keutamaan Surat Al Lahab, Bunyi Ayat 1-5 dan Artinya
Dalam negosiasinya tersebut, Kaum kafir Quraisy mengatakan bahwa ingin Mekkah menjadi milik kaum Quraisy sehari, dan Nabi SAW boleh memilikinya dalam waktu seminggu. Namun, Nabi SAW menolak secara halus tawaran tersebut.
Ust. Khalid Basalamah kembali mengatakan, Kaum Kafir Quraisy belum menyerah mengajak Rasulullah untuk bernegosiasi mengenai pembagian kepemilikan kota Mekkah. Mereka menawarkan agar Mekkah menjadi milik mereka sehari, dan menjadi milik Nabi SAW sebulan.
Namun, Nabi Muhammad SAW masih dengan keteguhan dan pendiriannya untuk tidak membagi kepemilikan kota Mekkah. Secara halus, Nabi Muhammad SAW pun menolak tawaran tersebut.
Masih belum menyerah, kaum Kafir Quraisy kembali memberikan penawaran bahwa mereka ingin memiliki Mekkah sehari, dan Nabi Muhammad SAW boleh memiliki Mekkah selama setahun, bahkan seumur hidup. Nabi Muhammad SAW dengan tegas menolak tawaran tersebut.
Dalam ceramahnya, Ust. Khalid Basalamah juga menceritakan, setelah terjadi negosiasi antara Nabi Muhammad SAW dan kaum Quraisy, Allah SWT mengutus Malaikat Jibril untuk menurunkan Surat Al Kafirun.
Dalam surat Al kafirun tersebut, Allah SWT berfirman dalam ayat keenam, yang mana ajaran orang kafir tidak boleh diikuti. itulah mengapa Nabi SAW terus menolak negosiasi yang diberikan Kaum Quraisy. Adapun bunyi ayat 6 tersebut yakni sebagai berikut:
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru