Suara.com - Surat Al Kafirun merupakan surat ke 109 di dalam Alquran. Surat yang terdiri dari 7 ayat ini masuk dalam golongan surat Makkiyah. Simak berikut ini makna surat Al Kafirun yang perlu diketahui umat muslim.
Surat yang berisi tentang toleransi keimanan dan peribadahan ini diturunkan saat Nabi Muhammad SAW diiming-imingi kekayaan melimpah oleh kaum kafir. Kekayaan tersebut diberikan bertujuan agar Nabi SAW mau menyembah berhala. Nabi Muhammad SAW pun lantas menolaknya secara halus.
Nah, sebagai umat muslim tentunya penting untuk mengetahui makna yang terkandung dalam surat Al Kafirun. Lantas, apa saja makna surat Al Kafirun? Simak penjelasannya berikut ini.
Berikut Makna Surat Al Kafirun
Melansir dari kanal YouTube Khalid Basalamah Official (21/9/2021), Ustadz Dr Khalid Basalamah Lc MA menyampaikan mengenai makna Surat Al Kafirun (Asbabun Nuzul) diturunkan.
“Seorang kafir Quraisy menegosiasi kepada Rasulullah SAW, 'Hai Muhammad, kita ingin negosiasi.' Nabi menjawab: 'Seperti apa?'," tutur Ust. Khalid Basalamah.
Ustaz Khalid Basalamah kembali menyampaikan, “Makkah kita bagi 2 saja. Sehari untukmu, sehari untuk kami."
“Nabi Kembali bertanya, ‘Apa maksudmu?’”, Kaum Quraisy menjawab, "Sehari kami ikuti agamamu, kami ucapkan selamat untukmu, semua yang kamu ajarkan kami ikuti. Tapi syaratnya, hari esok kau ikuti ajaran kami," Ucap lagi Ust. Khalid Basalamah.
Namun pada akhirnya, Nabi tetap tidak mau mengikuti kaum Quraisy. Ustaz Khalid Basalamah juga menyampaikan, bahwa kaum Quraisy terus berusaha membuat negosiasi dengan Nabi SAW. Namun dengan keteguhannya pula Nabi SAW terus menolak tawaran tersebut secara halus.
Baca Juga: 5 Keutamaan Surat Al Lahab, Bunyi Ayat 1-5 dan Artinya
Dalam negosiasinya tersebut, Kaum kafir Quraisy mengatakan bahwa ingin Mekkah menjadi milik kaum Quraisy sehari, dan Nabi SAW boleh memilikinya dalam waktu seminggu. Namun, Nabi SAW menolak secara halus tawaran tersebut.
Ust. Khalid Basalamah kembali mengatakan, Kaum Kafir Quraisy belum menyerah mengajak Rasulullah untuk bernegosiasi mengenai pembagian kepemilikan kota Mekkah. Mereka menawarkan agar Mekkah menjadi milik mereka sehari, dan menjadi milik Nabi SAW sebulan.
Namun, Nabi Muhammad SAW masih dengan keteguhan dan pendiriannya untuk tidak membagi kepemilikan kota Mekkah. Secara halus, Nabi Muhammad SAW pun menolak tawaran tersebut.
Masih belum menyerah, kaum Kafir Quraisy kembali memberikan penawaran bahwa mereka ingin memiliki Mekkah sehari, dan Nabi Muhammad SAW boleh memiliki Mekkah selama setahun, bahkan seumur hidup. Nabi Muhammad SAW dengan tegas menolak tawaran tersebut.
Dalam ceramahnya, Ust. Khalid Basalamah juga menceritakan, setelah terjadi negosiasi antara Nabi Muhammad SAW dan kaum Quraisy, Allah SWT mengutus Malaikat Jibril untuk menurunkan Surat Al Kafirun.
Dalam surat Al kafirun tersebut, Allah SWT berfirman dalam ayat keenam, yang mana ajaran orang kafir tidak boleh diikuti. itulah mengapa Nabi SAW terus menolak negosiasi yang diberikan Kaum Quraisy. Adapun bunyi ayat 6 tersebut yakni sebagai berikut:
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap