Suara.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi menangkap seorang pria bernana Cecep Dadan (37) lantaran diduga melakukan penganiayaan kepada istrinya hingga tewas. Motif Cecep menganiaya istrinya hingga tewas karena emosi mengetahui korban Nani Sudiani (39) pergi dengan pria lain.
Kepala Satreskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro seperti dikutip dari Antara, mengatakan, pelaku Cecep ditangkap di kediamannya yang berada di kawasan Padaasih, Bandung Barat.
"Korban meninggal dunia Rabu 12 September pada 20.00 WIB, pelaku melakukan penganiayaan secara cukup sadis kepada istrinya di rumahnya," kata Yohannes, di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (22/9/2021).
Menurutnya, tindakan keji itu dilakukan berjam-jam hingga tengah malam. Pelaku juga diduga melakukan pemukulan dengan melakukan tongkat besi kepada mendiang istrinya itu.
"Setelah penganiayaan itu, korban merasa sakit dan muntah-muntah di rumahnya, lalu di rumah sakit dinyatakan meninggal dunia," katanya.
Menurut Yohannes, pelaku diketahui memiliki istri lebih dari satu. Selain istri sah yang tercatat negara, pelaku juga diketahui melakukan pernikahan siri.
Saat peristiwa penganiayaan, menurutnya istri siri pelaku juga ada di lokasi kejadian. Istri sirinya itu, kata Yohannes, sudah mencoba untuk menahan agar menghentikan penganiayaan kepada korban.
"Jadi ini tidak ada keterlibatan istri sirinya, ini murni tindakan pelaku," katanya.
Yohannes pun memastikan pelaku melakukan tindakan keji itu tidak dalam pengaruh minuman keras ataupun barang terlarang lainnya.
Baca Juga: Ombudsman Panggil Kalapas Terkait Dugaan Penganiayaan Napi di Lapas Tanjung Gusta
Akibat perbuatannya, Cecep disangkakan Pasal 44 Ayat 3 UU Tindak Pidaa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Bahlil Bakal Jadi Menko? Begini Respons Sekjen Golkar
-
Kronologi Kasus Korupsi Nikel, Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar
-
Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga
-
Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?