Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI menyita tanah seluas 26.765 meter persegi (m2) milik Presiden Direktur PT Rimo Internasional Lestari Tbk, Teddy Tjokcrosaputro, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri.
"Tanah yang disita seluas 26.765 meter persegi berupa empat bidang tanah dan atau bangunan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (23/9/2021).
Leonard menyebutkan, lokasi aset yang disita tersebut berada di Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri).
Penyitaan aset milik tersangka Asabri tersebut, kata Leonard, telah mendapat penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pinang Kelas IA dengan Nomor : 59/Pen.Pid.Sus-TPK/2021/PN.Tpg tanggal 22 September 2021, yang pada pokoknya memberikan izin kepada penyidik dari Kejaksaan Agung untuk melakukan penyitaan.
Adapun aset tanah yang disita masing-masing terdiri dari satu bidang tanah dan atau bangunan seluas 1.700 m2. Kemudian, 3.568 m2, 3.117 m2, dan 18.380 m2. Diketahui pula, seluruh aset tanah milik Teddy diatasnamakan ke PT Tanjung Pinang Sakti.
"Terhadap aset-aset para tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya," tutur Leonard.
Sebelumnya, penyidik Gedung Bundar juga telah menyita dua unit mobil mewah jenis BMW tipe 520i milik Teddy yang diatasnamakan PT Rimo pada Senin (13/9). Kedua unit mobil tersebut dengan nomor polisi polisi B-1136-SAQ dan B-1347-SAO itu telah dititipkan ke kantor pusat Asabri di Jakarta.
Direktur Penyidikan Jampdisus Kejaksaan Agung RI Supardi menyebutkan, pihaknya menurunkan tim untuk menelusuri aset para tersangka Asabri yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
Hingga saat ini nominal aset tersangka Asabri yang telah disita, sementara sebesar Rp 15,2 triliun. Angka ini masih jauh dari kerugian negara yang disebabkan oleh megakorupsi dengan tersangka sebanyak 13 orang dan 10 tersangka manajer investasi, sebesar Rp 22,78 triliun. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Pusat Perbelanjaan Tanjungpinang City Center Kepulauan Riau Disita Kejaksaan Agung
Berita Terkait
-
Pusat Perbelanjaan Tanjungpinang City Center Kepulauan Riau Disita Kejaksaan Agung
-
Alex Noerdin Tersangka Korupsi Dana Hibah Masjid Sriwijaya, Peran Legislatif Dipertanyakan
-
Jadi Tersangka, Alex Noerdin Bakal Dihadirkan Online Sidang Masjid Sriwijaya
-
Alex Noerdin, Mudai Maddang, Laonma Tersangka Masjid Sriwijaya, Kerugian Negara Rp130 M
-
Selain Alex Noerdin, Mudai Maddang dan Laoma Ditetapkan Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan