Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih melakukan proses pembebasan lahan sejumlah tempat di bantaran kali Ciliwung. Selama menjalankannya, warga setempat diminta tak memakai makelar tanah untuk mengurusnya.
Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Yusmada Faizal meminta agar warga yang terdampak program normalisasi kali Ciliwung ini segera mengurus administrasi. Pasalnya banyak makelar tanah yang mendatangi warga dan akhirnya malah membuat rugi.
"Warga langsung saja, jangan menggunakan makelar tanah. Mereka jangan dipercaya. Langsung saja dengan kita," ujar Yusmada saat dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021).
Yusmada menjelaskan, pihaknya saat ini sedang memroses pembebasan lahan di tujuh Kelurahan. Prosesnya saat ini masih di pembuatan peta bidang, appraisal atau penentuan nilai jual tanah yang dimiliki warga, hingga musyawarah.
"Sekarang semoga persoalan dengan warga clear. Mulai dari pertama peta bidang, appraisal, musyawarah. Kalau itu clear, ya bayar," jelas Yusmada.
Dia pun berharap dua bulan lagi prosesnya sudah rampung seluruhnya. Dengan demikian, maka program normalisasi sungai bisa segera dilakukan.
"Kami upayakan pembebasan lahan itu selesai paling telat bulan November," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Cegah Banjir di Jakarta, Pemprov DKI Alokasikan Rp 1 Triliun Normalisasi Sungai dan Waduk
-
Belum Ada Perubahan dari Awal Tahun, Anies Masih Targetkan Banjir di Jakarta Surut 6 Jam
-
Ajukan Sertifikat CHSE, Pemprov DKI Minta Wisata Kepulauan Seribu Bisa Dibuka Lagi
-
Syarat Belum Lengkap, Wisata Setu Babakan Batal Dibuka
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang