Cek fakta jaringan internet mati pada tanggal 24-30 September 2021 (Facebook)
Hal ini diperkuat dengan dikonfirmasikannya oleh Kadis Kominfo Ondong Siau, Jacson Baginda dan Manager Corporate Communications Telkomsel Area Pamasuka, Rina Dwi Noviani, bahwa berita tersebut adalah tidak benar.
Adapun selama perbaikan, layanan internet tidak akan mati total akan tetapi hanya mengalami penurunan kualitas.
KESIMPULAN
Berdasarkan pemaparan fakta di atas, narasi yang menyebut bahwa jaringan internet akan mati pada tanggal 24-30 Sepetmber 2021 tidaklah benar.
Narasi yang disebar tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Heboh Narasi Internet Mati pada 24-30 September 2021, Ini Penjelasan Kominfo
-
BURUAN KLAIM! 22 Kode Redeem FF 24 September 2021
-
UPDATE! Kode Redeem FF Jumat 24 September 2021
-
Jangan Ketinggalan, Ini Puluhan Kode Redeem FF Terbaru 24 September 2021
-
Jaringan Internet akan Mati Total 24 September 2021, Ini Faktanya
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre