Suara.com - Anggota TNI AD Sersan Satu Yorhan Lopo ditemukan meninggal dunia di sekitar semak-semak daerah Patoembak, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (23/9/2021), pagi.
Kasus kematian Yorhan terungkap. Dadanya ditusuk Ivan Vector Dethan (28) menggunakan pisau lipat ketika sedang melerai pertikaian pemuda. Ivan sekarang sudah ditahan polisi.
M ribut dengan A pada Rabu malam di rumah. Rupanya, keributan mereka masih berlanjut.
Lantas, M memanggil teman-teman satu daerahnya, di antaranya Ivan.
Tak ingin konflik berlanjut, sebagai tokoh yang dituakan kelompok tersebut, Yorhan, datang untuk melerai mereka.
Ketika Yorhan sedang mendamaikan, Ivan malah menusuknya.
"Secara spontanitas tersangka langsung menusuk pisau tepat di dada sebelah kiri korban sehingga korban meninggal dunia," kata Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Imran Edwin Siregar.
Ivan sengaja mempersiapkan diri dengan senjata tajam ketika dihubungi oleh Majer.
"Dia bawa karena ada konflik itu dia persiapkan dari rumah," kata Imran.
Baca Juga: Polisi Beberkan Kronologis Pembunuhan Anggota TNI di Depok
Selain jatuh korban anggota TNI, akibat pertikaian pemuda tersebut juga melukai seorang warga sipil.
"Ada dua korban. Satu luka tusuk, satu yang meninggal dunia," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.
Ivan telah ditetapkan menjadi tersangka. Dia disangkakan melanggar Pasal 338 dan 351 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. [rangkuman laporan Suara.com]
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman