Suara.com - Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar menuturkan kronologis kasus pembunuhan anggota TNI Sertu Yorhan Lopo. Imran menyebut korban dibunuh saat tengah melerai keributan.
Awalnya, seorang pria bernama Marnus Surya Adiesta alias Majer bersitegang dengan Adam Y Sesfao di Jalan Patumbak, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Rabu (22/9/2021).
Majer ketika itu menelpon teman-teman sedaerahnya asal Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menyelesaikan keributan tersebut. Salah satunya, yakni Ivan Vector Dethan.
Selanjutnya, adu mulut terjadi antara Majer dan Adam. Di tengah keributan tersebut, Ivan lantas mendekati Adam dan langsung menusukkan pisau lipat ke bagian paha.
"I (Ivan) ini menusuk saudara A (Adam) mengenai paha kanan," tutur Imran di Mapolres Metro Depok, Jawa Barat, Jumat (24/9/2021).
Mendengar adanya keributan, Sertu Yorhan lantas datang untuk melerai. Namun nahasnya, Ivan tanpa basa-basi langsung menusuk korban hingga meninggal dunia.
"Secara spontanitas tersangka langsung menusuk pisau tepat di dada sebelah kiri korban sehingga korban meninggal dunia," beber Imran.
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, Ivan berdalih menusuk Sertu Yorhan atas dasar solidaritas pertemanan dengan Majer. Padahal, Sertu Yorhan sejatinya tidak memiliki keterkaitan dalam pertikaian antara Adam dan Majer.
"Pelaku tidak mabuk cuma karena solidaritas teman-temannya saja," katanya.
Baca Juga: Anggota TNI Dibunuh Ditemukan di Lahan Kosong Cimanggis Depok
Atas perbuatannya Ivan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 dan 351 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu