Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mencatat masih ada ratusan pendidik dan tenaga kependidikan serta siswa yang terdata sebagai kasus aktif Covid-19 saat ini.
Kasus aktif adalah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan hingga saat ini sedang menjalani perawatan.
"Jadi memang kasus aktif yang ada di satuan pendidikan, untuk PTK terlapor covid-19 ada 222 orang. Kemudian peserta didik itu ada 156 orang yang terlapor covid," kata Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Paud Dikdasmen) Kemendikbudristek, Jumeri dalam jumpa pers, Jumat (24/9/2021).
Jumeri mengklarifikasi data 11.615 siswa dan 7.307 guru yang tersebar di 1.296 klaster sekolah itu bukanlah kasus aktif, melainkan akumulasi dari Juli 2020 lalu saat pemerintah mulai mengizinkan pembelajaran tatap muka.
"Jadi itu akumulasi sejak Juli 2020, atau Tahun Ajaran 2020/2021 sampai 2020/2022 bulan September ini. Itu masa 14 bulan dari perjalanan pembelajaran di Indonesia baik yang PTM maupun belum PTM," jelasnya.
Selain itu, data yang ditampilkan di laman sekolah.data.kemdikbud.go.id menurutnya juga belum terverifikasi, sehingga kevalidannya masih akan diperiksa ulang.
"Itu belum diverifikasi, sehingga masih ditemukan banyak kesalahan, misalnya ada yang menginput data yang dilakukan sekolah seperti laporan jumlah guru yang positif itu melebihi jumlah guru yang ada disitu, jadi ini tidak mungkin, misal gurunya 8 tapi melaporkan 16 kasus, itu masih terjadi di data itu," ungkap Jumeri.
Jumeri menegaskan meski ada penularan Covid-19 di sekolah, pemerintah tetap akan melanjutkan pembukaan sekolah di daerah untuk PTM Terbatas di daerah-daerah yang dinyatakan cenderung aman Covid-19.
"Kita tahu, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) kita tidak bisa ideal. banyak hambatan dalam PJJ kita, dan ini ikhtiar kita untuk bisa membuka segera PTM dengan tetep mengikuti level covid yang ditetapkan oleh pemerintah," tegasnya.
Baca Juga: Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di SD N 1 Panggang Mendadak Dihentikan, Ini Sebabnya
Sebelumnya, data Kemendikbudristek menunjukkan 1.296 klaster sekolah akibat PTM Terbatas, 11.615 siswa dan 7.307 guru disebut sudah positif Covid-19.
Jumlah klaster Covid-19 paling banyak ada di Sekolah Dasar (SD) sebanyak 581 sekolah, lalu di sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 525 sekolah, dan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 241 sekolah.
Sementara di Sekolah Menengah Atas (SMA) ada 170 sekolah, di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ada 70 sekolah, dan di Sekolah Luar Biasa (SLB) ada sebanyak 13 sekolah.
Berita Terkait
- 
            
              4 Siswa SD N 1 Panggang Akhirnya Dinyatakan Positif Covid-19 Usai Terpapar Saat PTM
 - 
            
              Update COVID-19 Jakarta 23 September: Positif 165, Sembuh 253, Meninggal 3
 - 
            
              Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di SD N 1 Panggang Mendadak Dihentikan, Ini Sebabnya
 - 
            
              Ada 25 Klaster COVID-19 PTM di DKI, LaporCovid-19: Ada Kesenjangan Penerapan Prokes
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset