Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mencatat masih ada ratusan pendidik dan tenaga kependidikan serta siswa yang terdata sebagai kasus aktif Covid-19 saat ini.
Kasus aktif adalah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan hingga saat ini sedang menjalani perawatan.
"Jadi memang kasus aktif yang ada di satuan pendidikan, untuk PTK terlapor covid-19 ada 222 orang. Kemudian peserta didik itu ada 156 orang yang terlapor covid," kata Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Paud Dikdasmen) Kemendikbudristek, Jumeri dalam jumpa pers, Jumat (24/9/2021).
Jumeri mengklarifikasi data 11.615 siswa dan 7.307 guru yang tersebar di 1.296 klaster sekolah itu bukanlah kasus aktif, melainkan akumulasi dari Juli 2020 lalu saat pemerintah mulai mengizinkan pembelajaran tatap muka.
"Jadi itu akumulasi sejak Juli 2020, atau Tahun Ajaran 2020/2021 sampai 2020/2022 bulan September ini. Itu masa 14 bulan dari perjalanan pembelajaran di Indonesia baik yang PTM maupun belum PTM," jelasnya.
Selain itu, data yang ditampilkan di laman sekolah.data.kemdikbud.go.id menurutnya juga belum terverifikasi, sehingga kevalidannya masih akan diperiksa ulang.
"Itu belum diverifikasi, sehingga masih ditemukan banyak kesalahan, misalnya ada yang menginput data yang dilakukan sekolah seperti laporan jumlah guru yang positif itu melebihi jumlah guru yang ada disitu, jadi ini tidak mungkin, misal gurunya 8 tapi melaporkan 16 kasus, itu masih terjadi di data itu," ungkap Jumeri.
Jumeri menegaskan meski ada penularan Covid-19 di sekolah, pemerintah tetap akan melanjutkan pembukaan sekolah di daerah untuk PTM Terbatas di daerah-daerah yang dinyatakan cenderung aman Covid-19.
"Kita tahu, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) kita tidak bisa ideal. banyak hambatan dalam PJJ kita, dan ini ikhtiar kita untuk bisa membuka segera PTM dengan tetep mengikuti level covid yang ditetapkan oleh pemerintah," tegasnya.
Baca Juga: Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di SD N 1 Panggang Mendadak Dihentikan, Ini Sebabnya
Sebelumnya, data Kemendikbudristek menunjukkan 1.296 klaster sekolah akibat PTM Terbatas, 11.615 siswa dan 7.307 guru disebut sudah positif Covid-19.
Jumlah klaster Covid-19 paling banyak ada di Sekolah Dasar (SD) sebanyak 581 sekolah, lalu di sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 525 sekolah, dan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 241 sekolah.
Sementara di Sekolah Menengah Atas (SMA) ada 170 sekolah, di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ada 70 sekolah, dan di Sekolah Luar Biasa (SLB) ada sebanyak 13 sekolah.
Berita Terkait
-
4 Siswa SD N 1 Panggang Akhirnya Dinyatakan Positif Covid-19 Usai Terpapar Saat PTM
-
Update COVID-19 Jakarta 23 September: Positif 165, Sembuh 253, Meninggal 3
-
Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di SD N 1 Panggang Mendadak Dihentikan, Ini Sebabnya
-
Ada 25 Klaster COVID-19 PTM di DKI, LaporCovid-19: Ada Kesenjangan Penerapan Prokes
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah