Suara.com - Banyak orang yang masih penasaran, bagaimana hukum pinjam uang di bank menurut Islam, apakah haram atau tidak? Ustaz Adi Hidayat menjelaskan kebenaran mengenai hukum meminjam uang di bank yang katanya haram. Meminjam uang di bank memang mengundang kekhawatiran bagi sebagian besar orang, karena bank dipercaya sebagai tempat riba. Hal ini dikarenakan kebanyakan bank menerapkan sistem bunga yang disinyalir sebagai bentuk riba.
Namun, benarkah anggapan yang menyatakan bahwa meminjam uang bank adalah riba dan hukumnya haram? Dikutip dari YouTube Chandmaw, Ustadz Adi Hidayat membantah bahwa pinjam uang ke bank hukumnya dosa.
"Sebetulnya gini, pinjam uang ke bank itu gak dosa," kata Ustaz Adi Hidayat dikutip dari YouTube Chandmaw yang diunggah pada 3 Juli 2018.
"Kalau Bank mengajarkan kegunaan yang benar," lanjutnya.
"Tapi, kalau ketentuan di Bank mengarahkan ke dosa baru jadi dosa," kata dia.
Ustadz Adi Hidayat mencontohkan pinjaman yang sesuai syariat islam pada sebuah Bank Syariah.
"Misalnya, ada Bank Syariah dengan ketentuan syariah. (Karena) Pinjam-meminjam itu diatur, utang-piutang itu ada, ada aturannya”.
Ustadz Adi Hidayat juga mengisahkan bahwa Nabi Muhammad SAW dan para sahabat juga pernah berhutang atau meminjam uang. Namun, hal itu tidak menimbulkan dosa karena sesuai dengan aturan dalam islam.
"Nabi Muhammad SAW pernah meminjam uang dan dikembalikan dalam pinjaman. Sahabat lain juga pernah meminjam, dikembalikan dalam pinjaman," kata Ustadz Adi Hidayat.
Baca Juga: Hukum Salat Tidak Pakai Celana Dalam, Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Untuk itu, Ustadz Adi Hidayat menyarankan agar kita berusaha tidak berhutang selama tidak membutuhkannya.
"Jadi, meminjam itu kalau memang dibutuhkan. Kalau tidak jangan buka pintu hutang," kata Ustadz Adi Hidayat.
"Jangan membuka pintu hutang kalau tidak bisa melunasinya," jelasnya.
Ustadz Adi Hidayat juga menyarankan lebih baik hidup sederhana menggunakan uang sendiri daripada membuka pintu hutang yang belum tentu mampu dilunasi.
"Tapi, berhutang juga bukanlah aib. Memang ada aturannya kalau kita bisa melunasinya" tegasnya.
"Yang salah adalah membuka pintu hutang pada cara yang salah. Bunga, bunga, bunga. Dan bunganya berganda lagi. Itu yang paling bahaya," ungkap Ustadz Adi Hidayat.
Namun, jika sudah terlanjur melakukannya maka Ustadz Adi Hidayat menyarankan untuk berdoa meminta pada Allah SWT agar bisa melunasi hutang tersebut dan keluar dari riba. Lalu, setelahnya berusaha untuk menghindari pinjaman atau hutang di Bank yang mengandung bunga atau riba.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Jaga Stabilitas Rupiah, BI Diramal Tahan Suku Bunga
-
Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.282 Triliun, Ini Penjelasan BI
-
Masjid Istiqlal Dipenuhi Jemaah pada Salat Tarawih Perdana Ramadan 1447 Hijriah
-
Prabowo Bakal Hadir di BoP AS, FPI Sampaikan Peringatan ke Pemerintah
-
Menyusuri Situs Ashabul Khafi, Wisata Sejarah dan Religi di Yordania
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Lukisan 'Kuda Api' Karya SBY Laku Rp6,5 Miliar untuk Aksi Kemanusiaan
-
Menko AHY Siapkan Strategi Mudik Lebaran 2026: Fokus Infrastruktur dan Diskon Tiket
-
Kasatgas Tito Apresiasi Dukungan DPR Percepat Rehabilitasi & Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
-
Eks Menkumham hingga Ketua MK Ajukan Amicus Curiae Bela Tian Bahtiar, Singgung Kebebasan Pers
-
Putus Rantai Stunting, PAM JAYA Bekali Ibu di Jakarta Edukasi Gizi hingga Ketahanan Air
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
SBY Bawakan Lagu Hening di Perayaan Imlek Demokrat: Izinkan Seniman Ini Bicara
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
KPK Minta Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi Jet Pribadi OSO: Jangan Tunggu Dipanggil