Suara.com - Dalam mengerjakan salat terdapat beberapa syarat yang harus dilakukan agar salat menjadi sah dan diterima. Salah satu syaratnya adalah mengenakan pakaian yang tertutup dan suci. Ustaz Abdul Somad mendapatkan pertanyaan dari seorang jamaah terkait bagaimana hukumnya sholat tidak mengenakan celana dalam.
Dengan maksud agar tetap bersih ketika sholat, terkadang seseorang memang akan sholat tanpa mengenakan celana dalam. Hal ini tentu menjadi perdebatan karena sebagian beranggapan bahwa hal itu sama saja telanjang, sementara yang lainnya menganggap adalah hal biasa agar tetap bersih saat sholat.
Lantas, bagaimana tanggapan Islam, jika seorang muslim tidak memakai celana saat sedang sholat?
Seperti dilansir dari YouTube TAUFIQTV yang diunggah 20 Februari 2021, berikut ini adalah jawaban Ustadz Abdul Somad. Dalam mazhab Imam Syafi’i menjelaskan bagaiamana posisi kaki pada saat sholat.
“Sebagaimana waktu tegak berdiri kaki renggang, maka waktu sujud pun kaki renggang,” kata Ustadz Abdul Somad.
Maka yang paling bagus menurutnya ketika sholat adalah mengenakan sirwal atau celana panjang kain di dalam (untuk laki-laki).
“Sama orang pakai jubah, mereka tetap pakai celana kain di dalamnya. Orang betawi adalah celana batik,” jelas Ustadz Abdul Somad.
Adapun ketika seseorang tidak mengenakan celana kain di dalam, maka ada posisi khusus ketika sujud yang harus diperhatikan.
“Itu kenapa ketika sujud ujung kaki harus dirapatkan, yaitu karena supaya tidak terlihat celah betis dan pangkal paha dari belakang,” kata Ustadz Abdul Somad.
Baca Juga: Amalan untuk Melunasi Hutang Menurut Syekh Ali Jaber
Kemudian Ustadz Abdul Somad juga menjelaskan ketika ada orang yang hanya mengenakan sarung saja dan tidak mengenakan celana dalam.
"Dia sujud tegang kainnya, terbuka, apakah batal sholatnya? Tidak batal,” jelasnya.
Sebab menurutnya ujung lututnya tidak terlihat, yang terlihat kalau sampai ada orang yang mengintip dari belakang bagian bawah.
“Kalau tidak diintipnya tidak nampak. Tapi kita ibadahnya lebih hati-hati,” tutup Ustadz Abdul Somad.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Pakar Hukum Desak Reformasi Polri Secara Radikal: Komisi III Harus Berani Berbenah Total
-
Kemenag Jelaskan Dasar Ilmiah dan Fikih Penetapan Waktu Subuh: Bukan Perkiraan, Tapi Hasil Ijtihad
-
4 Film Indonesia Bertema Hukum, Ozora Diadaptasi dari Kisah Nyata
-
Memutus Rantai Perundungan di Sekolah Melalui Literasi Hukum Sejak Dini
-
Kemendagri Raih Predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum Kementerian/Lembaga dan Pemda 2025
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji
-
Buntut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra, Puan Bicara Peluang Revisi UU Kehutanan