Suara.com - Video yang menunjukkan aktivitas cewek-cewek dugem di sebuah cafe menjadi viral. Pasalnya, aksi dugem itu sampai disebut "mabuk halal" dan memicu perdebatan panas.
Momen itu dibagikan oleh akun TikTok @ratuchintyaa. Hingga berita ini dipublikasikan, video sedikitnya telah disaksikan 630 ribu kali dan mendapatkan 30 ribu tanda suka.
"Asyik banget kayaknya mbaknya. Mabok halal hahaha #fyp," tulis akun ini sebagai keterangan TikTok seperti dikutip Suara.com, Senin (27/9/2021).
Dalam video, cafe itu ramai didatangi pemuda dan pemudi. Mereka semua asyik dugem untuk menghibur diri dengan iringan live musik.
Momen dugem itu sendiri lebih banyak dihadiri oleh cewek-cewek yang mengenakan hijab. Mereka semua menari dan meloncat, sambil mengangkat minuman mereka.
Sementara itu, cowok-cowok lebih banyak berada di barisan depan dekat panggung. Mereka juga ikut menikmati musik dengan menari dan meloncat saat pemusik mengguncang panggung.
Cewek-cewek berhijab itu diduga tidak benar-benar mabuk. Mereka hanya menikmati minuman biasa tanpa alkohol. Alhasil, aksi dugem itu disebut sebagai "dugem halal".
Kendati demikian, video dugem tersebut tetap menuai pro dan kontra begitu beredar luas di media sosial. Warganet berdebat panas mengenai video itu di kolom komentar.
Sebagian menuliskan komentar kecaman kepada cewek-cewek berhijab karena melakukan aksi dugem. Mereka sampai menyinggung pemakaian hijab.
Baca Juga: Sabrina Chairunnisa Kode Minta Buket Bunga Viral, Deddy Corbuzier Ribut Kemahalan
"Sesat berkedok halal," hujat warganet.
"Salah satu tanda-tanda kiamat, orang tidak memperhatikan halal dan haram," kecam warganet.
"Jilbab jaman sekarang cuma menutupi ketombe dan kutu," sindir warganet.
"Heh mabuk halal itu gimana?" tanya lainnya.
"Gue juga cewek berhijab, tapi opini gue sih mending gak usah pakai jilbab aja sekalian biar puas buat seneng-senengnya," saran warganet.
Namun, tak sedikit juga yang memberikan pembelaan. Menurut sebagian warganet, setiap orang berhak bersenang-senang, tidak terkecuali cewek-cewek berhijab itu. Mereka juga ramai membandingkan aksi dugem itu dengan pergi ke konser.
Berita Terkait
-
Sabrina Chairunnisa Kode Minta Buket Bunga Viral, Deddy Corbuzier Ribut Kemahalan
-
Viral Mahasiswa Wisuda Online Tak Sama Ortu, Tapi Sosok Berjilbab di Samping Bikin Ngakak
-
Ngakak! Lupa Lepas Helm saat Kondangan, Warganet: Udah Keburu Lapar
-
Viral Pensiunan Polisi Jadi Manusia Silver karena Menganggur dan Butuh Duit
-
Layani Pembeli, Posisi Kaki Karyawan Toko Emas ini Jadi Sorotan: Siap-siap Tekan Sesuatu
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik