Suara.com - Nama pengganti Azis Syamsuddin akan diumumkan Partai Golkar pada Rabu (28/9/2021) sore. Sedianya nama pengganti Azis akan diumumkan pada hari ini, hanya saja usai Golkar menggelar rapat pleno dipimpin langsung Airlangga Hartarto jadwal berubah menjadi hari Rabu.
Ketua DPP Partai Golkar, Adies Kadir, menjelaskan, alasan mengapa partai berlambang beringin tersebut memilih Rabu untuk umumkan nama pengganti Azis. Menurut Adies, dipilihnya hari Rabu lantaran dianggap sebagai hari baik.
"Hari Rabu kan biasanya kalau kebiasaan pak presiden kan hari baik ya. Walaupun semua hari itu baik tapi rabu lebih nyaman," kata Adies pada Senin (27/9/2021) malam.
Adies mengatakan, hari ini Airlangga sebagai ketum Golkar mempunyai banyak agenda. Hal itu lah menjadi salah satu pertimbangan diundurnya pengumuman nama pengganti Azis untuk kursi wakil ketua DPR RI.
Sementara itu, pada Rabu, Adies menyampaikan, Airlangga akan mengantarkan surat berisi nama resmi pengganti Azis ke DPR. Nantinya nama tersebut langsung diumumkan pada hari yang sama.
"Jadi karena hari Rabu ketua umum ingin mengantarkan sendiri suratnya ke ketua DPR bersama-sama dengan ketua fraksi dan sekretaris fraksi. Jadi pertimbangannya itu," tuturnya.
Sebelumnya, Airlangga mengatakan, nama pengganti Azis Syamsudin di DPR RI akan diumumkan pada Rabu (29/7) sore di Parlemen.
Airlangga menyampaikan, pihaknya tidak jadi mengumumkan nama pengganti Azis di posisi Wakil Ketua DPR RI pada Selasa esok lantaran masih ada beberapa proses yang dilakukan.
"Jadi pertama tentu masih ada proses-proses yang harus dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ada baik di partai maupun di DPR. Oleh karena itu akan diumumkan hari Rabu (29/9) jam 16.00 sore," kata Airlangga di Kantor DPP Golkar, Senin malam.
Baca Juga: Azis Syamsuddin bukan Orang Lampung, Mengapa bisa Jadi Wakil Rakyat dari Lampung?
Saat disinggung nama Sekjen Partai Golkar Lodewijk F Paulus yang bakal menggantikan posisi Azis di DPR, Airlangga enggan menjawab. Ia hanya menegaskan bahwa nama akan diumumkan dan diserahkan ke DPR pada Rabu mendatang.
Berita Terkait
-
Airlangga Tunjuk Sejumlah Tokoh untuk Mengisi Pos Waketum Golkar, Ini Kata Pengamat LIPI
-
Besok Golkar Akan Umumkan Pengganti Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR
-
Azis Syamsuddin bukan Orang Lampung, Mengapa bisa Jadi Wakil Rakyat dari Lampung?
-
Adies Kadir Gantikan Posisi Azis Syamsuddin Jadi Waketum Golkar Bidang Polhukam
-
Usai Gelar Rapat Malam, Airlangga Sebut Pengganti Azis Syamsuddin Diumumkan Rabu Besok
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan
-
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu
-
Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya
-
DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi
-
Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk
-
Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra
-
Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat
-
Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu
-
Pertumbuhan Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Memuaskan, Tuai Berbagai Pujian
-
Tuntutan 5 Tahun Penjara Dianggap 'Fiksi', Noel Sebut Jaksa Paksakan Fakta di Kasus K3