Suara.com - Partai Golkar sudah menggelar rapat pleno dipimpin langsung oleh ketua umum partainya, Airlangga Hartarto di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (27/9/2021) malam. Nama pengganti Azis Syamsudin di DPR RI akan diumumkan pada Rabu (29/9/2021) sore di Parlemen.
Airlangga mengatakan, pihaknya tidak jadi mengumumkan nama pengganti Azis di posisi Wakil Ketua DPR RI pada Selasa (28/9/2021) besok lantaran masih ada beberapa proses yang dilakukan.
"Jadi pertama tentu masih ada proses-proses yang harus dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ada baik di partai maupun di DPR. Oleh karena itu akan diumumkan hari Rabu (29/9/2021) jam 16.00 sore," kata Airlangga di Kantor DPP Golkar, Senin (27/9/2021) malam.
Saat disinggung nama Sekjen Partai Golkar Lodewijk F Paulus yang bakal menggantikan posisi Azis di DPR, Airlangga enggan menjawab.
Dia hanya menegaskan bahwa nama akan diumumkan dan diserahkan ke DPR pada Rabu mendatang.
"Tunggu hari Rabu jam 16.00 WIB sore. Nanti yang menyampaikan Ketua Fraksi didampingi oleh Ketua Umum-nya," tuturnya.
Surat Belum Masuk
Sebelumnya, DPR mengkonfirmasi bahwa hingga Senin (27/9) belum ada surat masuk dari Fraksi Partai Golkar terkait nama pengganti Azis Syamsuddin.
Azis sebelumnya mundur sebagai Wakil Ketua DPR usai ditahan dan ditetapkan tersangka oleh KPK.
Baca Juga: Airlangga dan Jajaran Elite Golkar Berkumpul Malam Ini, Cuek Saat Ditanya Pengganti Azis
"Sampai dengan hari ini kita belum ada surat masuk," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/9/2021).
Dasco melanjutkan, DPR menyerahkan sepenuhnya proses pengajuan nama pengganti Azis kepada Fraksi Golkar. Ia berujar DPR hanga tinggal menunggu keputusan internal partai terkait nama pengganti Azis.
"Dan biarkanlah itu berproses sesuai dengan mekanisme yang ada di Partai Golkar kita yang di DPR tinggal menunggu hasil dari mekanisme internal Partai Golkar," ujar Dasco.
Sementara itu, terkait kosongnya kursi wakil ketua DPR sepeninggal Azis, Dasco mengatakan bahwa hal itu tidak mengganggu kinerja dan pengambilan keputusan empat pimpinan lainnya.
"Sesuai dengan mekanisme yang biasanya kita ambil tidak akan menggangu pengambilan keputusan yang harus dilakukan oleh forum rapim di DPR," kata Dasco.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer