Suara.com - Azis Syamsuddin telah menyampaikan pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPR RI pasca ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK terkait kasus suap.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyebut tak perlu lagi menggelar sidang etik untuk Azis lantaran sudah mengundurkan diri sebagai pimpinan DPR.
"Enggak perlu, nggak perlu (sidang etik MKD) terkait masalah itu," kata Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Kendati begitu, Habiburokhman mengatakan pihaknya masih akan tetap memantau setiap perkembangan proses hukum terhadap Azis Syamsuddin. Terlebih status keanggotaan DPR Azis masih berlaku selama belum ada putusan hukum inkrah terkait kasus yang membelitnya.
"Kan ini beliau mengundurkan diri sebagai wakil ketua DPR, tapi status keanggotaannya itu menunggu putusan hukum atau menunggu fakta-fakta hukum," tuturnya.
Habiburokhman mengatakan, MKD bisa saja menggelar sidang etik kepada Azis meski pun belum ada putusan hukum inkrah. Dengan catatan misalnya Azis menyalahi aturan kewajiban hadir sebagai anggota DPR.
"Misalnya beliau nggak hadir sekian bulan, ya kan nggak ini sekian bulan. Walaupun belum inkrah kan statusnya kan, keaktifannya sebagai anggota dewan ada ketentuan yang tidak terpenuhi," tuturnya.
"Nanti ada sidangnya, jadi kalau sudah terjadi, kalau belum terjadi kan kita tidak mau, misal kalau nggak salah tiga bulan berturut-turut tidak aktif ya baru ada," sambungnya.
Lebih lanjut, ketika disinggung soal laporan yang masuk ke MKD terkait nama Azis, Habiburokhman menjelaskan walaupun laporan menumpuk yang akan dilihat fakta hukumnya.
Baca Juga: Antisipasi Segala Macam Bentuk Teror kepada Para Pemuka Agama
"Bukan persoalan berapa jumlah laporan tapi fakta hukumnya adalah terkait pak Azis. Kebetulan laporannya banyak, berarti fakta hukum ya satu," tandasnya.
Surat Belum Masuk
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat mengkonfirmasi bahwa hingga Senin (27/9) belum ada surat masuk dari Fraksi Partai Golkar terkait nama pengganti Azis Syamsuddin.
Azis sebelumnya mundur sebagai Wakil Ketua DPR usai ditahan dan ditetapkan tersangka oleh KPK.
"Sampai dengan hari ini kita belum ada surat masuk," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/8/2021).
Dasco melanjutkan, DPR menyerahkan sepenuhnya proses pengajuan nama pengganti Azis kepada Fraksi Golkar. Ia berujar DPR hanga tinggal menunggu keputusan internal partai terkait nama pengganti Azis.
"Dan biarkanlah itu berproses sesuai dengan mekanisme yang ada di Partai Golkar kita yang di DPR tinggal menunggu hasil dari mekanisme internal Partai Golkar," ujar Dasco.
Sementara itu, terkait kosongnya kursi wakil ketua DPR sepeninggal Azis, Dasco mengatakan bahwa hal itu tidak mengganggu kinerja dan pengambilan keputusan empat pimpinan lainnya.
"Sesuai dengan mekanisme yang biasanya kita ambil tidak akan menggangu pengambilan keputusan yang harus dilakukan oleh forum rapim di DPR," kata Dasco.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!
-
ShopeeFood Temani Momen Ramadan dengan Diskon Kuliner dan Promo Seru Setiap Hari
-
Dua Wajah THR: Berkah Bagi ASN, 'Penyakit Tahunan' Bagi Buruh Swasta?
-
Anggaran Kaltim Disunat 75 Persen, Gubernur Malah Beli Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, DPR: Tidak Peka!
-
Kembali ke Tanah Air Usai Lawatan, Ini Oleh-oleh yang Dibawa Prabowo
-
Buruh Kompak Desak Reformasi SJSN, Minta Revisi UU Libatkan 10 Konfederasi
-
Bukan Lagi Teka-teki, KPK Akhirnya Tahu Total Kerugian Negara Kasus Kuota Haji, Siap Umumkan?
-
Ini Dia Sosok Koko Erwin, Bandar Sabu Kakap yang Diduga Setor Uang dan Narkoba ke Eks Kapolres Bima
-
Detik-detik Penangkapan Koko Erwin, Bandar Pemasok Narkoba ke Eks Kapolres Bima
-
Pendaftar Ganda Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Bakal Langsung Dicoret, Ini Syarat Lengkapnya