Suara.com - Terjadi insiden kekerasan dalam kasus sengketa tanah yang melibatkan Sentul City dengan warga Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal itu disampaikan saat Koalisi Warga Bojong Koneng membuat aduan ke kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (28/9/2021).
"Bahwa ada kekerasan yang terjadi yang dilakukan oleh korporasi yang melanggar HAM bahwa ada upaya perampasan tanah ataupun land grabing dari mafia tanah ataupun korporasi besar atau pengembang besar terhadap tanah warga," kata Alghiffari Aqsa selaku tim kuasa hukum.
Dalam hal ini, Koalisi Warga Bojong Koneng juga membawa sejumlah bukti. Di antaranya menyerahkan bukti atau dokumen lain terkait kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
"Jadi bukti yang kita bawa ke sini ada dokumen terkait tanah kemudian ada bukti kekerasan juga dan juga ada beberapa dokumen terkait," beber Ghiffari.
Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pihak Sentul City itu, lanjut Ghiffari, berbentuk pemukulan. Kata dia, kasus pemukulan terhadap warga jumlahnya lebih dari satu.
"Sudah ada kemarin itu yang didampingi bung Roy sudah lapor juga ke Komnas HAM sebelumnya, sudah memberikan fotonya tapi memang kita sekarang secara kolektif melaporkan lagi tidak satu dua tapi ada banyak sekali," beber dia.
Ghiffari juga berharap agar ke depan kasus serupa tidak terulang lagi. Pasalnya, diduga ada keterlibatan preman atas kasus kekerasan yang menyasar salah satu tim kuasa hukum tersebut.
"Jadi jangan sampai ada tindakan kekerasan lagi seperti kemarin, lawyer yang dipukul oleh preman, jangan sampai warga juga ketika mempertahankan hak atas tanahnya kemudian mendapatkan kekerasan dipukuli atau yang lain," pungkas dia.
Buat Laporan
Baca Juga: Digusur Paksa, Rocky Gerung dan Warga Bojong Koneng Laporkan Sentul City ke Komnas HAM
Sebelumnya warga datang ke Kantor Komnas HAM dengan tujuan mengadu dan meminta perlindungan buntut tindakan sewenang-wenang disertai penyerobotan lahan oleh pihak PT. Sentul City.
Alghiffari menyebut, aduan ini dibuat lantaran pihak Sentul City melakukan penggusuran paksa. Bahkan, mereka turut menguasai lahan tersebut juga secara paksa.
Warga juga meminta agar Komnas HAM melihat kasus perampasan lahan itu sebagai tindakan sewenang-wenang koorporasi besar terhadap masyarakat sekitar. Merujuk catatan Koalisi Warga Bojong Koneng sekitar 6 ribu masyarakat desa yang bisa terdampak dari penggusuran yang akan dilakukan pihak Sentul City.
Dia juga menegaskan, kasus ini bukan menyangkut Rocky Gerung seorang, melainkan banyak warga yang mengalami kasus serupa. Diketahui, Rocky Gerung yang juga pengamat politik juga terlibat adu klaim kepemilikan lahan.
Alghiffari menambahkan, pihaknya juga membawa sejumlah bukti dalam aduan kali ini, dan nantinya diserahkan ke Komnas HAM. Bukti tersebut adalah dokumen berupa surat kepemilikan lahan tanah dan beberapa bukti terjadinya tindak kekerasan yang dialami warga.
Tidak sampai situ, Koalisi Warga Bojong Koneng juga meminta agar Komnas HAM bisa terjun ke lokasi sengeketa lahan untuk melakukan pemantauan. Sebab, warga setempat memiliki hak atas tanah dan juga mempunyai hak untuk hidup sejahtera.
Berita Terkait
-
Kasus Lahan Sentul City, Warga Bojong Koneng Adukan Kementerian ATR/BPN ke Ombudsman
-
Selain Sentul City, Koalisi Warga Bojong Koneng Juga Laporkan Polisi dan BPN ke Komnas HAM
-
Digusur Paksa, Rocky Gerung dan Warga Bojong Koneng Laporkan Sentul City ke Komnas HAM
-
Sengkarut Lahan Rocky Gerung, Alat Berat Milik Sentul City Tetap Beroperasi
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu