Suara.com - Pemerintah akan melakukan uji coba penerapan skrining Covid-19 dengan aplikasi Pedulilindungi di enam pasar tradisional di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan keenam pasar tersebut antara lain Pasar Mayestik di Jakarta, Pasar Blok M di Jakarta, Pasar Baltos di Bandung, Pasar Modern BSD di Tangerang Selatan, Pasar Modern 8 di Alam Sutera di Tangerang, dan Pasar Wanadri di Semarang.
"Uji coba penerapan aplikasi PeduliLindungi akan dilaksanakan di 6 pasar rakyat. Penerapan aplikasi PeduliLindungi di pasar tradisional merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk merealisasikan hidup produktif dan aman Covid di Indonesia," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (28/9/2021).
Wiku meminta pemerintah daerah untuk mensosialisasi kebijakan ini agar seluruh masyarakat dapat menaati dan aman dari Covid-19.
Sejauh ini pemerintah telah menerapkan aplikasi Pedulilindungi di pusat perbelanjaan atau mal, hotel, industri orientasi ekspor dan penunjangnya, tempat kerja non esensial, esensial dan kritikal, tempat publik seperti sarana olahraga, dan kegiatan besar seperti kompetisi olahraga PON XX di Papua.
Hingga saat ini, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 4.211.460 orang Indonesia, masih terdapat 38.652 kasus aktif, 4.031.099 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 141.709 jiwa meninggal dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Bukan Hasil Korupsi, KPK Akui Alphard yang Disita dari Noel Ternyata Mobil Sewaan Kantor
-
'Cuma Buat Nakut-nakutin', Menteri Hukum Bongkar Modus Pencatutan 'Bos Palsu' di Balik Perusahaan
-
Terseret Korupsi hingga Dioperasi Ambeien, Istri Nadiem Curhat: Anak-Anak Tiap Hari Mencari Ayahnya
-
Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP
-
Aksi Perlawanan Menggema: Tuntut UU Ketenagakerjaan Berpihak ke Buruh!
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris