Suara.com - Pemerintah akan melakukan uji coba penerapan skrining Covid-19 dengan aplikasi Pedulilindungi di enam pasar tradisional di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan keenam pasar tersebut antara lain Pasar Mayestik di Jakarta, Pasar Blok M di Jakarta, Pasar Baltos di Bandung, Pasar Modern BSD di Tangerang Selatan, Pasar Modern 8 di Alam Sutera di Tangerang, dan Pasar Wanadri di Semarang.
"Uji coba penerapan aplikasi PeduliLindungi akan dilaksanakan di 6 pasar rakyat. Penerapan aplikasi PeduliLindungi di pasar tradisional merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk merealisasikan hidup produktif dan aman Covid di Indonesia," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (28/9/2021).
Wiku meminta pemerintah daerah untuk mensosialisasi kebijakan ini agar seluruh masyarakat dapat menaati dan aman dari Covid-19.
Sejauh ini pemerintah telah menerapkan aplikasi Pedulilindungi di pusat perbelanjaan atau mal, hotel, industri orientasi ekspor dan penunjangnya, tempat kerja non esensial, esensial dan kritikal, tempat publik seperti sarana olahraga, dan kegiatan besar seperti kompetisi olahraga PON XX di Papua.
Hingga saat ini, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 4.211.460 orang Indonesia, masih terdapat 38.652 kasus aktif, 4.031.099 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 141.709 jiwa meninggal dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi
-
Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk
-
Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra
-
Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat
-
Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu
-
Pertumbuhan Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Memuaskan, Tuai Berbagai Pujian
-
Tuntutan 5 Tahun Penjara Dianggap 'Fiksi', Noel Sebut Jaksa Paksakan Fakta di Kasus K3
-
Gaji Rp7 Juta Tapi Punya Nissan GT-R Rp12 M, Noel Heran Kekayaan Bobby Mahendro: Gila Ini Orang!
-
Sanksi Tegas Tawuran: 40 KJP Siswa Jakarta Melayang, Tapi Harapan Sekolah Tak Boleh Padam
-
Didampingi Haris Azhar, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Diperiksa Kejagung Soal Skandal Migor