Suara.com - Pemerintah akan melakukan uji coba penerapan skrining Covid-19 dengan aplikasi Pedulilindungi di enam pasar tradisional di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan keenam pasar tersebut antara lain Pasar Mayestik di Jakarta, Pasar Blok M di Jakarta, Pasar Baltos di Bandung, Pasar Modern BSD di Tangerang Selatan, Pasar Modern 8 di Alam Sutera di Tangerang, dan Pasar Wanadri di Semarang.
"Uji coba penerapan aplikasi PeduliLindungi akan dilaksanakan di 6 pasar rakyat. Penerapan aplikasi PeduliLindungi di pasar tradisional merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk merealisasikan hidup produktif dan aman Covid di Indonesia," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (28/9/2021).
Wiku meminta pemerintah daerah untuk mensosialisasi kebijakan ini agar seluruh masyarakat dapat menaati dan aman dari Covid-19.
Sejauh ini pemerintah telah menerapkan aplikasi Pedulilindungi di pusat perbelanjaan atau mal, hotel, industri orientasi ekspor dan penunjangnya, tempat kerja non esensial, esensial dan kritikal, tempat publik seperti sarana olahraga, dan kegiatan besar seperti kompetisi olahraga PON XX di Papua.
Hingga saat ini, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 4.211.460 orang Indonesia, masih terdapat 38.652 kasus aktif, 4.031.099 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 141.709 jiwa meninggal dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak