Suara.com - Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) Setiaji mengatakan warga yang tak punya ponsel akan bisa melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi umum karena sistem PeduliLindungi akan diintegrasikan ke bandara dan stasiun kereta api.
Seperti diwartakan Antara, Senin (27/9/2021), Setiaji menjelaskan bahwa ketika sistem PeduliLindungi sudah terintegrasi maka warga pelaku perjalanan yang tak punya ponsel tinggal melaporkan NIK saat membeli tiket.
“Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kami integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),” ucap dia.
Selain itu Setiaji membeberkan bahwa sistem PeduliLindungi akan dapat diakses melalui aplikasi lain mulai Oktober 2021.
“Ini akan launching di Bulan Oktober. Ada proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang. Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan, seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya. Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi,” kata Setiaji.
Setiaji mengatakan bahwa pembaruan ini dilakukan untuk membantu masyarakat yang kesulitan mengunduh aplikasi PeduliLindungi karena memori ponsel yang penuh.
Selanjutnya dia menyebutkan, aplikasi PeduliLindungi tidak hanya berkoordinasi dengan aplikasi Gojek, Grab atau Tokopedia, namun juga dengan Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, LinkAja, bahkan aplikasi dari Pemerintah Jakarta, yaitu Jaki.
Lebih lanjut Setiaji menjelaskan bagi tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat dapat langsung memeriksanya secara mandiri melalui aplikasi PeduliLindungi dengan memasukkan NIK.
Nantinya, kata dia, akan muncul keterangan bahwa masyarakat yang bersangkutan memiliki status layak atau tidak untuk masuk ke tempat umum tersebut. [Antara]
Baca Juga: Ingin Masuk Mall? Ketahui Dulu Cara Daftar Aplikasi PeduliLindungi
Berita Terkait
-
Bendung Badai Penyakit Kronis, Pakar Sarankan Kemenkes Perketat Aturan di Hulu
-
Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?
-
Warga Uganda Dilarang Saling Jabat Tangan, Alasannya Bikin Ngeri
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Penolakan Industri Terkait Kebijakan Label Nutri Level AD
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif
-
Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK